Dikutip dari akun instagram @kipjateng, Klarifikasi Resmi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Menanggapi beredarnya dokumen nilai visitasi dan verifikasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang beredar di media sosial, kami menegaskan bahwa informasi tersebut adalah HOAX.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tidak pernah mengeluarkan berita acara sebagaimana yang tersebar, dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pemalsuan dokumen.
Perlu ditegaskan, tidak ada nilai 100 atau lebih dalam penilaian visitasi. Seluruh hasil penilaian resmi akan diumumkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah setelah seluruh tahapan visitasi selesai.
#kipjateng #komisiinformasi #komisiinformasijawatengah #keterbukaaninformasipublik #monev2025 #hoax #lawanhoax #JatengAntiHoaks

![[HOAKS] Dokumen Nilai Visitasi dan Verifikasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025](https://jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2025/10/WhatsApp-Image-2025-10-27-at-10.00.47.jpeg)