Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
DPRD CILACAP GELAR PARIPURNA ISTIMEWA, DENGARKAN PIDATO BUPATI TERPILIH
- 22 Dec
- yandip prov jateng
- No Comments

CILACAP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kabupaten Cilacap menggelar dua rapat paripurna istimewa secara berturut-turut di ruang rapat DPRD Rabu (20/12).
Agenda yang digelar dalam rapat paripurna tersebut, diantaranya Penyampaian pidato sambutan Bupati hasil pilkada serentak 2017 yang telah dilantik, dan Perubahan atas Perda Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2015 tentang penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Cilacap.
Rapat paripurna dihadiri oleh Pimpinan DPRD Cilacap, Bupati Cilacap,Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati, Syamsul Auliya Rahman, anggota Dewan, Forkopimda, Kepala SKPD dijajaran Pemkab Cilacap.
Dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato sambutan Bupati hasil pilkada serentak 2017 yang telah terlantik, dipimpin oleh Ketua DPRD Cilacap, Taswan.
Dalam pidatonya, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji memaparkan kinerja yang sudah dilakukan selama lima tahun lalu, serta menyampaikan arah kebijakan kerja lima tahun kedepan.
Diawali pada tahun 2018 yang diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dasar dalam mewujudkan sekolah berstandar pelayanan minimal. Difokuskan pada penyediaan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Arah kebijakan tahun 2019, difokuskan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan. Kebijakan pada tahun 2020 arahnya dititikberatkan pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur wilayah, untuk memperkuat pengembangan wilayah pinggiran dan perbatasan. Sekaligus meningkatkan akses ke desa wisata, maupun desa inovasi untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
Untuk kebijakan pembangunan tahun 2021, diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur wilayah yang dititikberatkan pada perbaikan jalan, drainase, irigasi, dan pengelolaan sampah. Serta untuk di tahun 2022 arah kebijakan pembangunan di fokuskan pada peningkaan kualitas infrastruktur wilayah untuk terpenuhinya perumahan rakyat, air minum, sanitasi dan ruang publik yang memadai.
Sementara itu, untuk agenda kedua, disampaikan laporan dari Panitia khusus XXIV terkait hasil pembahasan rancangan perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Cilacap Nomo 6 Tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah kepada BUMD di Cilacap.
Hasil disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus XXIV, Khaerul Anam di hadapan pimpinan rapat paripurna, Adi Saroso. Dalam rapat diputuskan pembahasan Raperda ini disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
Pemkab akan menyertakan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebesar Rp 17.091.000.000. Dana ini bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun anggaran 2017. (hromly)