TPA Di Sepadan Sungai Cisanggarung Harus Dipindah

  • 21 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

Brebes – Bau tak sedap dampak dari buangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar yang berlokasi di sepadan Sungai Cisanggarung menjadi masalah bersama yang dialami warga Desa Bojongsari Kecamatan Losari. Tidak hanya mengganggu aktivitas, warga khawatir bau tak sedap itu akan menjadi bibit penyakit bagi anak atau cucu mereka.

“Daerah kami itu ada buangan sampah dari Jawa Barat. Hujan kemarin sampah di Jawa Barat terbawa aliran sungai. Kemudian sampah itu menyangkut di pepohonan jagung sehingga jagung berbunga plastik. Saya meminta supaya sampah dari Jawa Barat jangan sampai memberi penyakit untuk warga di sekitar Bojongsari,” keluh Sadar, warga Dukuh Bojong I, Desa Bojongsari kepada Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat dialog Ngopi Bareng Gubernur yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Bojongsari Kecamatan Losari, Rabu (20/12).

Menanggapi keluhan warga Bojongsari, keesokan harinya, Kamis (21/12), Gubernur Ganjar Pranowo meninjau langsung TPA liar di sekitar Sungai Cisanggarung tersebut. Saat itu, Ganjar langsung menerima laporan dari warga setempat jika TPA liar itu menimbun sampah dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang dibawa ke sekitar Sungai Cisanggarung.

“Hari ini kita coba cek langsung. Ini bukan persoalan Kabupaten Cirebon. Tapi ini persoalan masyarakat yang harus diselesaikan,” beber orang nomor satu di Jawa Tengah itu saat meninjau TPA bersama rombongan dinas lingkungan hidup Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes, serta sejumlah aktivis lingkungan.

Berdasarkan tinjauannya, ada beberapa yang mesti mendapat perhatian bersama. Antara lain, jarak dari sepadan sungai yang ada sudah tak sesuai. Semestinya TPA berjarak 100 meter dari sepadan sungai.

“Sementara ini sudah mepet betul. Kedua, polusi baunya sudah luar biasa dan masyarakat yang ada di sekitar situ yang di seberang sungai, yang lebih dekat ternyata di sebelah timur dan yang Timur ini adalah Jawa Tengah. Karena ini Jawa Tengah maka mereka mengadu kepada saya,” ungkap gubernur.

Ganjar menegaskan, Pemprov Jateng dan Pemprov Jabar, termasuk Pemkab Brebes dan Pemkab Cirebon, harus duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan sampah tersebut. Terlebih, lokasi TPA liar yang berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat masih menjadi perdebatan yang perlu dibuktikan.

“Solusinya kita mesti bareng-bareng untuk membantu Cirebon menyelesaikan persoalan ini. Saya nanti mau kirim surat secara resmi ke kabupaten  (Kabupaten Brebes dan Cirebon) dan provinsi (Jawa Barat). Di sini ada LHK dari pusat dan BBWS. Kita akan carikan solusi yang paling baik untuk bisa diselesaikan. Tapi yang pasti ini harus pindah karena salah. Tadi ada yang mengatakan dari sisi patok batas itu saja, ternyata wilayah Jawa Tengah. Meskipun itu kita harus buktikan secara bersama-sama,” tegasnya.

Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, pihaknya sudah menghubungi Gubernur Jawa Barat Dr (HC) H Ahmad Heryawan Lc MSi via telepon agar rapat untuk membahas permasalahan sampah bisa segera dilaksanakan.

“Saya sudah menelepon Pak Aher. Beberapa waktu lalu Pak Aher sudah berkunjung ke sini. Yang penting segera diadakan rapat, kalau bisa Minggu depan. Undang BBWS, LHK pusat, dua kabupaten yaitu Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cirebon, dan LHK provinsi mari kita rapatkan. Nanti yang jelas (TPA) mau dipindahkan ke mana, rencananya seperti apa, butuhnya apa saja, dan berapa lama. Saya sudah janji akan melobbykan ke pusat. Apakah nanti mau dibantu dari Kementerian LHK nya atau PU-Pera,” pungkasnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait