Pastikan Akses Layanan Kesehatan Warga, Brebes Benahi Data Kemiskinan

  • 17 Jul
  • Yandip Prov Jateng (1)
  • No Comments

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes membenahi data kemiskinan warganya, agar menjadi satu data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin akses layanan kesehatan masyarakat, terutama dengan adanya pencoretan data ribuan warga Brebes yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, baik BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) maupun BPJS Mandiri.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati, pada acara Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Faskes dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Brebes, di Ruang Command Center KPT Brebes, Rabu, (16/7/2025).

Menurutnya, DTSEN merupakan gabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Ineke juga memastikan layanan kesehatan tetap diberikan bagi warga, dengan kondisi kepesertaan BPJS yang tidak aktif.

“Tetap bisa dilayani, siapapun. Lha wong puskesmas itu gratis. Jadi, (warga) bisa dilayani tanpa menggunakan BPJS,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kapitasi yang dikelola oleh setiap puskesmas dinilai dapat memenuhi kebutuhan layanan masyarakat, kecuali layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jika masyarakat membutukan rujukan ke rumah sakit, pihak Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi kelayakan pasien tersebut.

“Apakah (kondisi pasien) ini layak atau tidak, kalau membutuhkan rawat di rumah sakit, itu dikomunikasikan. Insyaallah tiga RSUD di Brebes ini siap kalau memang kepesertaan JKN tidak aktif,” tambahnya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Brebes, Tahroni, menyatakan, pihaknya mengapresiasi BPJS Kesehatan, yang terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi. Apalagi, tantangan layanan kesehatan dari waktu ke waktu semakin kompleks, mulai dari dinamika regulasi, ketersediaan SDM kesehatan, sampai soal klaim dan kendala teknis di lapangan.

“Apa yang perlu dibenahi, mari dibahas bersama. Kalau ada kendala komunikasi kita perbaiki, karena kalau komunikasi lancar, kerja sama pun akan semakin solid,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Brebes, imbuhnya, terbuka untuk berkolaborasi dan siap menjadi jembatan antara faskes dengan BPJS, maupun dengan pemerintah pusat jika diperlukan.

“Mari menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang datang ke faskes merasa ribet, atau bahkan merasa tidak dihargai,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Wilayah Tegal, Chohari, mengatakan, pihaknya sebagai mitra kerja Pemkab Brebes, siap untuk berkolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan kesehatan.

“Intinya bagaimana layanan kesehatan menjadi lebih baik lagi, baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), maupun rumah sakit.

Ditambahkan, beberapa fokus utama yang perlu dibahas adalah antrean daring di fasilitas kesehatan ataupun di rumah sakit, dan kecepatan layanan di rumah sakit.

Penulis: Agus Awaludin/Wasdiun, Kontributor Brebes
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait