Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
14 Desa di Demak Terima Dana Insentif Desa Rp150 Juta
- 15 Jul
- Yandip Jateng Prov (3)
- No Comments

DEMAK – Dinilai berkinerja baik, sebanyak 14 desa menerima dana insentif desa (DIDes) dari Pemerintah Kabupaten Demak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinpermasdes dan PPKB) Kabupaten Demak Taufik Rifa’i menyampaikan, penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah desa yang berkinerja terbaik tahun anggaran 2025, guna mewujudkan program unggulan Bupati Demak, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintah desa dan pelayanan publik berbasis smart governance.
“DIDes ini diberikan kepada desa berkinerja terbaik sebesar Rp150 juta. Selain itu, akan ada pula penghargaan yang di berikan dari Bank Jateng kepada desa yang memiliki kategori, yaitu kategori transfer siltap dan tunjangan aparatur desa tercepat, dan kategori pembayaran angsuran kredit aparatur desa terlancar,” kata Taufik, pada Penghargaan Desa Berprestasi (Dana Insentif Desa Tahun Anggaran 2025), di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (14/7/2025).
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, pihaknya memberikan DIDes kepada desa yang memiliki penilaian pelaksanaan anggaran APBDes, yang tentunya lebih baik dari desa lain. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Demak, untuk selalu mendorong kemajuan desa, mengingat desa menjadi ujung tombak pembangunan.
“Melalui program ini, tentunya kami memberikan penghargaan kepada desa desa yang telah menunjukkan kinerja terbaik, dalam aspek perencanaan, pelaporan keuangan, dan pengelolaan aset desa, secara transparan dan akuntabel,” jelas Eisti, sapaan akrabnya.
Dia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh desa, untuk terus meningkatkan kinerja dan menjadi inspirasi bagi desa lainnya.
“Semoga dengan pemberian DIDes ini, akan semakin memperkuat tata pengelolaan desa, mendorong pelaksanaan perencanaan yang baik, pelaporan keuangan yang akurat serta mencegah potensi kecurangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, keempat belas Belas desa yang menerima DIDes sebesar Rp150 juta meliputi, Desa Sumberejo (Mranggen), Sidorejo (Karangawen), Sukorejo (Guntur), Timbulsloko (Sayung), Pidodo (Karangtengah), Tlogodowo (Wonosalam), Harjowinangun (Dempet), Boyolali (Gajah), Ketanjung (Karanganyar), Tanggul (Mijen), Bolo (Demak), Gebangarum (Bonang), Tedunan (Wedung), serta Babat (Kebonagung).
Penulis: red-kmfo/ist)
Editor: Di, Diskominfo Jateng