Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Lantik 183 Pejabat Fungsional, Taj Yasin Tekankan Jaga Integritas, Layani Masyarakat
- 11 Jul
- ikp
- No Comments

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen melantik 183 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis (10/7/2025). Kepada mereka yang dilantik, wagub berpesan, agar menjaga integritas, melayani, dan mampu memberi solusi bagi persoalan masyarakat.
Hal itu diungkapkan wagub, menjawab tantangan ASN sebagai pelayan publik. Menurutnya, jabatan sebagai aparatur sipil negara membuahkan komitmen yang melekat, baik di lingkungan kerja, atau di tengah masyarakat.
Karenanya, Gus Yasin sapaan wagub, menekankan agar pejabat yang dilantik saling bekerja sama di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi kita harus berkoordinasi antara satu dengan yang lain (untuk melayani publik). OPD satu dengan yang lain dan permasalahan yang ada di lingkungan kerja kita, maupun di lingkungan rumah kita, atau permasalahan yang ada di kantor itu tolong bisa, memetakan dan sampaikan kepada (OPD) mana yang menangani,” ujarnya di Grhadika Bhakti Praja.
Ditambahkan, pelantikan dilakukan dalam rangka mempercepat layanan bagi masyarakat. Karenanya, pejabat yang dilantik diharap segera menyesuaikan dan mempercepat ritme kerja.
Gus Yasin mengatakan, pelantikan itu tidak berkait langsung dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang nantinya menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur OPD.
“Pengangkatan baru ini, kita berharap akan ada apa perubahan-perubahan yang lebih baik, lebih inovasi, dan lebih cepat. Dan tentu integritas itu yang paling utama kita jaga,” tegas wagub.
Perlu diketahui, 183 pejabat yang dilantik menempati jabatan seperti penelaah, pranata teknis, analis, hingga guru. Mereka berasal dari berbagai OPD mulai dari, Satpol PP, BPSDMD, DKP, Brida, Distanbun, Disarpus, Disporapar, Disnakertrans, Dishanpan, Dinkes, DPMPTSP, Disdikbud, Biro Organisasi, Biro Hukum, RSUD Dr Moewardi, RSUD Dr Rehatta dan RSJD Dr Amino Gondhohutomo. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)