Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
284 Koperasi Merah Putih di Cilacap Resmi Berbadan Hukum
- 10 Jul
- Yandip Prov Jateng (1)
- No Comments

CILACAP – Sebanyak 284 unit Koperasi Merah Putih di Cilacap resmi berdiri. Koperasi yang ada di setiap desa dan kelurahan tersebut didorong untuk menjadi penggerak perekonomian, pendorong kemandirian pangan dan pemerataan ekonomi masyarakat.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menegaskan, seluruh pengurus koperasi harus senantiasa mematuhi ketentuan Undang-Undang Perkoperasian, serta AD/ART yang telah disahkan melalui akta notaris.
“Koperasi ini harus menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi warga, bukan malah menimbulkan masalah baru. Filosofinya seperti Pegadaian, (yakni) mengatasi masalah tanpa menambah masalah,” ujar Syamsul, pada acara Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Cilacap di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih memiliki peluang besar untuk tumbuh, dengan adanya dukungan akses pembiayaan hingga Rp5 miliar. Selain itu, koperasi merah putih juga diberi kesempatan untuk menjadi distributor pupuk dan agen LPG, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan tantangan koperasi di masa lalu. Dari 23 unit Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah ada, kini hanya tersisa 7 unit yang aktif. Samsul meminta pengurus koperasi yang baru terbentuk untuk bekerja secara serius dan penuh komitmen.
“Pengelola koperasi harus memiliki jiwa wirausaha serta jeli melihat potensi lokal yang dimiliki desanya. Koperasi juga perlu bersinergi dengan pasar desa dan sektor ekonomi lainnya yang sudah berkembang,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Cilacap, Paiman, menyampaikan 284 Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan telah berbadan hukum. Proses pembentukan koperasi tersebut diawali dari musyawarah desa khusus pada 2-28 Mei 2025, dilanjutkan verifikasi lapangan, pembuatan akta notaris, hingga penerbitan badan hukum. Seluruh biaya pembuatan akta notaris difasilitasi oleh Bank Jateng.
Selain itu, imbuhnya, pihaknya telah menggelar pelatihan untuk memperkuat kolaborasi antara koperasi dengan sejumlah lembaga, seperti Bank Jateng, Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Pos Indonesia.
Penulis: Dn, Kominfo Cilacap
Editor: Tn, Diskominfo Jateng