RAPAT PARIPURNA DPRD BOYOLALI SETUJUI SEMBILAN RANPERDA

06 December 2017
yandip prov jateng

BOYOLALI – Sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui dalam rapat paripurna, Selasa (5/12) di gedung DPRD Kabupaten Boyolali. Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2011 – 2031; Ranperda tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi; Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada PT Aneka Karya Boyolali; Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; serta Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Boyolali Tahun 2017 – 2032.

Selain kelima Ranperda tersebut juga disetujui empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa; Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro; Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Peizinan Bidang Kesehatan.

Persetujuan dan penandatanganan dilakukan antara Bupati Boyolali yang diwakili oleh Wakil Bupati, M. Said Hidayat dan pimpinan DPRD Boyolali dalam agenda rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, didampinggi Wakil Ketua Fuadi, Tugiman dan Adi Maryono.

Salah satu fraksi, PDIP yang disampaikan Ribut Budi Santoso memandang bahwa Ranperda tentang Menara Telekomunikasi layak dan strategis untuk dijadikan Perda. Tujuan serta pengaturan pembangunan menara telekomunikasi menurut Ribut diantaranya untuk menciptakan penataan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan sekitarnya.

“Mewujudkan optimalisasi fungsi pembangunan menara telekomunikasi,” ungkap Ribut

Selain itu menurut Ribut Ranperda ini untuk kenyamanan masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi pembangunan menara sehingga dapat diminimalisir dampak negatif yang menyertainya baik itu terhadap lingkungan maupun pihak pemerintah.

Skip to content