Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
2024, Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Purbalingga Capai Lebih dari 100 Persen
- 25 Jun
- Yandip Prov Jateng (1)
- No Comments

PURBALINGGA – Nilai pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 sebesar
Rp26.175.940.506 atau 100,68 persen dari targetnya, yakni sebesar Rp26 miliar.
Angka capaian itu 2,37 persen lebih tinggi daripada realisasi tahun 2023, yakni sebesar Rp25,5 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga, Siswanto, mengatakan adanya kenaikan target pelunasan PBB-P2 pada tahun 2025.
“Tahun ini targetnya naik menjadi Rp29 miliar dan beberapa desa sudah lunas, meskipun jatuh temponya masih 31 Oktober,” tambahnya, di Pendapa Dipokusumo, Selasa (24/6/2024).
Pemkab Purbalingga, ujar Siswanto memberikan pemghargaan kepada enam desa dan satu kecamatan di wilayahnya paling cepat melunasi PBB-P2 tahun 2025.
“(Penghargaan) untuk tingkat kecamatan kita jadikan satu kategori, sedangkan desa dan kelurahan kita bagi menjadi dua kategori berdasarkan ketetapan PBB, yaitu di bawah dan di atas 100 juta, serta dibagi lagi dalam tiga zona,” ungkap Siswanto.
Sebagai bentuk apresiasi, imbuhnya, juara pertama mendapatkan hadiah sepeda motor, juara kedua memperoleh perangkat komputer, dan juara ketiga menerima printer multifungsi yang dilengkapi dengan pemindai dan fitur lainnya. Hadiah ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Bank Jateng.
Siswanto merinci, ketujuh penerima hadiah sepeda motor adalah Kecamatan Karangreja, Desa Karangaren (Kecamatan Kutasari), Desa Jetis (Kecamatan Kemangkon), Desa Brecek (Kecamatan Kaligondang), Desa Pangempon (Kecamatan Kejobong), Desa Danasari (Kecamatan Karangjambu), Desa Siwarak (Kecamatan Karangreja).
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi para camat, lurah, dan kepala desa, beserta jajarannya.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber PAD yang sangat vital dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Capaian luar biasa ini patut kita apresiasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN di bawah pimpinannya untuk menjadi teladan dalam membayar pajak secara digital.
“Mari kita dukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) dengan memanfaatkan kanal-kanal pembayaran digital yang telah disiapkan, seperti QRIS, transfer bank, mobile banking, e-commerce, maupun aplikasi pajak daerah online,” ucapnya.
Padq kesempatan yang sama, Kepala Desa Jetis, Cahyani Dwi Hargani, menyampaikan kunci keberhasilan desanya dalam melakukan pelunasan PBB-P2 tercepat.
“Di desa kami, nilai pajaknya cukup besar karena ada beberapa perusahaan. Tetapi, justru itu menjadi tantangan sekaligus peluang. Kami bangun kolaborasi dengan para penarik pajak, warga, dan pihak perusahaan agar semua bisa membayar tepat waktu. Alhamdulillah, mereka sangat kooperatif dan mendukung penuh,” ungkapnya.
Untuk menjaga kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, ujar Cahyani, pihak desa rutin melakukan sosialisasi dan evaluasi mingguan bersama para penarik pajak.
“Kadus juga turun langsung ke luar desa jika Wajib Pajak berada di luar wilayah. Kami sudah terbiasa dan semuanya berjalan lancar,” tambahnya.
Penulis: Dhs, Kominfo Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng