Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
705 PPPK Kebumen Didorong Jadi Agen Perubahan
- 18 Jun
- Yandip Prov Jateng (1)
- No Comments

KEBUMEN – Sebanyak 705 orang resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Kebumen, Formasi Tahun 2024. Mereka didorong untuk menjadi agen perubahan bagi Kebumen, dengan cara memberikan pelayanan terbaik yang berdedikasi dan berintegritas.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, pada acara Penyerahan Keputusan Bupati Kebumen tentang Pengangkatan PPPK di di Gedung Pertemuan Sekretariat Daerah Kebumen, Selasa (17/6/2025).
“Saudara dituntut bekerja dengan sungguh-sungguh. Bekerjalah dengan hati, berikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tulus kepada masyarakat. Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban tugas ini,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa pengabdian di pemerintahan bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan sebuah komitmen untuk menjadi abdi negara yang teladan, dapat dipercaya, dan mampu memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat.
“Kinerja saudara akan dinilai secara berkala, yang menjadi dasar bagi perpanjangan perjanjian kerja dan pengembangan karier. Apabila kinerja tidak tercapai sesuai perjanjian, dapat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus saudara jaga dan jalankan dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, Moh Amirudin, menjelaskan ratusan orang tersebut merupakan hasil saringan dari 1.924 orang pendaftar pada tahap awal seleksi PPPK tahun 2024. Mereka ditugaskan di berbagai perangkat daerah dan beberapa satuan pendidikan setingkat SD dan SMP di wilayahnya.
Amirudin merinci, 705 orang PPPK menempati formasi Guru (266 orang), Tenaga Kesehatan (26 orang), dan Tenaga Teknis (413 orang). Mereka merupakan lulusan dari berbagai tingkat pendidikan, yakni setingkat SD (Golongan I) sebanyak 4 orang, setingkat SMP (Golongan IV) sebanyak 7 orang, setingkat SMA (Golongan V) sebanyak 189 orang. Lalu, terdapat 42 orang merupakan lulusan D3 (Golingan VII), 462 orang lulusan S1/D4 (Golongan VIII), dan 1 orang merupakan lulusan pendidikan profesi atau magister (Golongan X).
Salah seorang PPPK yang dilantik, Edi Wahyono, menuturkan, dirinya telah mengabdikan diri sebagai pegawai honorer di Kelurahan Kebumen, sejak 1989. Edi akhirnya menerima SK PPPK Kebumen dan akan ditugaskan di di Seksi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Kebumen.
“Senang sekali dan ini momen yang paling ditunggu-tunggu,” ujar Edi dengan haru.
Penulis: Tim Kominfo Kebumen
Editor: Tn, Diskominfo Jateng