Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ahmad Luthfi Salat Id dan Serahkan Hewan Kurban di MAJT Semarang
- 07 Jun
- ikp
- No Comments

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menunaikan salat Iduladha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang, Jumat (6/6/2025). Setelah salat id, Luthfi menyerahkan hewan kurban secara simbolis, kepada panitia kurban MAJT.
Salat Id di MAJT dimulai pukul 06.35 WIB, dipimpin Imam Besar MAJT KH Zaenuri Ahmad. Sementara, khotib Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Zulkarnain. Usai Salat Id, Gubernur Ahmad Luthfi bersalam-salaman dengan para jemaah salat, kemudian menyerahkan hewan kurban.
“Saya serahkan hewan kurban untuk disembelih, dan diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” kata Ahmad Luthfi, saat menyerahkan hewan kurban kepada panitia kurban, yang diwakili Ketua Pengelola Pelaksana (PP) MAJT, Noor Ahmad.
Luthfi menjelaskan, pada Iduladha tahun ini, di Provinsi Jawa Tengah ada sekitar 547.590 hewan kurban.
Ratusan ribu hewan kurban itu akan disembelih dan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Dengan begitu, akan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat yang tidak mampu.
“Sangat menarik tradisi penyembelihan hewan kurban secara bersama-sama di seluruh Jawa Tengah. Di samping kewajiban bagi mereka yang mampu, juga tentang bagaimana masyarakat kurang mampu dapat ikut menikmati. Ini merupakan bagian sosial kita, rejeki kita yang diberikan kepada yang berhak,” katanya.
Ketua PP MAJT, Noor Ahmad mengatakan, setiap tahun penyembelihan hewan kurban di MAJT selalu meningkat. Kegiatan ini akan terus kita laksanakan dan akan menjadi tradisi kita semuanya.
Dalam Iduladha kali ini, panitia kurban juga menerima hewan kurban berupa sapi dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dengan berat hampir 1 ton. Selain itu juga dari Kapolda Jateng, Bank Jateng, dan Baznas, serta puluhan ekor kambing.
Penyembelihan hewan kurban akan dilaksanakan pada Minggu (8/6/2025). Pembagian hewan kurban sudah ditentukan daftarnya, termasuk bagi warga sekitar MAJT dan masyarakat kurang mampu. (Humas Jateng)*ul