Percepatan 300 Ribu Sertifikasi Halal, Pemprov Jateng Upayakan Bantu Pembiayaan

  • 02 Jun
  • ikp
  • No Comments

SEMARANG – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan percepatan 300 ribu sertifikasi halal, untuk beragam bidang usaha di Jawa Tengah pada 2025.

 

Deputi Bidang Registrasi dam Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamat Burhanudin mengatakan, angka itu termasuk Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), baik pada usaha kuliner, kosmetik, maupun jasa lainnya.

 

“Untuk pembiayaannya, 150 ribu bidang usaha difasilitasi oleh pemprov/ pemda. Sedangkan pembiayaan lainnya didorong dengan stakeholder lain, seperti BUMD, BUMN, Baznas, dan lainnya,” kata Mamat, dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng, di Quest Hotel, Senin (2/6/2025).

 

Secara nasional, imbuhnya, BPJPH menargetkan sebanyak 3,5 juta sertifikasi halal. Capaian saat ini 1,2 juta sertifikat. Sisanya, sebanyak 2,3 juta sertifikasi halal, akan diakselerasi dengan menggandeng pemerintah daerah.

 

Menurut Mamat, akselerasi itu nantinya berdampak pada tumbuhnya perekonomian. Sebab, sertifikat halal akan memberikan kepastian kepada konsumen, jika produk yang akan dikonsumsi itu halal.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyatakan, sertifikasi produk halal sangat penting, terutama terkait tanggung jawab pemerintah, dalam memberikan jaminan keamanan produk halal kepada masyarakat.

 

Kasus viral kuliner nonhalal di Kota Surakarta baru-baru ini, lanjutnya, menjadi pembelajaran berharga, terhadap pentingnya jaminan produk halal. Apalagi, Pemprov Jateng sedang menggencarkan program ekonomi syariah, yang di dalamnya termasuk pariwisata ramah muslim.

 

Sekda mengatakan, Pemprov Jateng akan membantu pembiayaan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM. Pemprov dapat mengupayakan dengan menggandeng Baznas ataupun CSR perusahaan.

 

Sumarno juga mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar sertifikasi halal bisa difasilitasi pemerintah pusat secara gratis. Fasilitasi tersebut menjadi bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara, dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.

 

Pelaksana harian (Plh) Kepala Kementerian Agama Provinsi Jateng, Wahid Arbani, mengatakan, saat ini pihaknya terus menyosialisasikan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Sosialisasi diberikan kepada pelaku usaha, dari skala UMKM hingga skala atas. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha, agar segera melakukan sertifikasi halal. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait