Marak Soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Ahmad Luthfi: Butuh Banyak Kajian

  • 30 Apr
  • ikp
  • No Comments

JAKARTA – Isu mengenai usulan Daerah Istimewa Surakarta, marak menjadi pemberitaan belakangan ini. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, persoalan pemekaran wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan butuh banyak kajian.

 

“Ada wacana itu saya tidak pernah tahu. Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat,” kata Luthfi, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

 

Dijelaskan, bila memang ada rencana pemekaran wilayah tersebut, maka harus ada kajian dari berbagai aspek, mulai dari ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan sebagainya.

 

“Semua aspek ini harus jadi kajian. Akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat,” tegas gubernur.

 

Mantan Kapolda Jateng itu menyatakan, justru hal yang lebih penting untuk digenjot saat ini adalah menumbuhkan perekonomian di wilayahnya. Khususnya, geliat ekonomi di wilayah aglomerasi sejumlah ekskeresidenan di Jateng.

 

“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” sorotnya.

 

Luthfi mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi bisa digarap di wilayah aglomerasi ekskeresidenan Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya, dan lainnya. Untuk menumbuhkan ekonomi di wilayah tersebut, butuh kebersamaan dari berbagai pihak. (Humas Jateng)*ul

 

 

Berita Terkait