Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Semangat 7.810 Kades se-Jateng Ikuti Sekolah Antikorupsi Gagasan Gubernur
- 29 Apr
- ikp
- No Comments

SEMARANG – Senyum dan semangat terpancar dari 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah, saat mengikuti kegiatan Sekolah Antikorupsi, di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Kota Semarang, Selasa (29/4/2025). Sekolah Anti Korupsi “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi“, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, mengajak para kades mencegah korupsi, terutama memanfaatkan anggaran yang diterima desa dengan bijak.
Kegiatan tersebut mendapat antusias luar biasa dari ribuan kepala desa. Mereka menilai, terobosan gubernur melalui Sekolah Antikorupsi, menjadi hal penting bagi jalannya pemerintahan desa.
Kepala Desa Bentak, Kabupaten Sragen, Sri Lestari sangat mendukung Sekolah Antikorupsi. Karena kepala desa akan mendapatkan wawasan dari gubernur, untuk ke depannya lebih bertanggung jawab dalam melakukan tugas dan amanah.
“Pantauan sendiri baik dari semua pihak, baik inspektorat, sudah sangat maksimal. Tapi untuk menjauhkan kami dari hal menyimpang itu, lebih bagusnya kami selalu diberikan bimbingan atau pun pembinaan secara kontinu,” kata Sri Lestari, di lokasi.
Disinggung perihal pengawasan di desanya, dia menuturkan, pihaknya selalu menyampaikan informasi terkait, baik dari dana desa atau sumber dana mana pun pertanggungjawabannya secara transparan kepada masyarakat.
“Kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat, BPD dan lembaga terkait,” ucap Sri Lestari.
Sementara itu, Kepala Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Rokhmad mengungkapkan, kegiatan itu sangat positif karena kepala desa bisa menjadi lebih tahu dalam pengelolaan keuangan. Sehingga, pihak desa tidak ragu dalam mengelola keuangan desa.
“Ada hal-hal yang menjadi perhatian kita bersama, bahwa seluruh regulasi yang ada itu wajib untuk kita penuhi. Artinya dalam bahasa kasar itu ada tilas dan tulis. Jangan sampai ada tiga hal yang terlakukan, kalau saya tadi mendengar apa yang disampaikan. Di situ ada duplikasi anggaran, ada mark up, dan ada kegiatan fiktif. Ini yang tidak diharapkan. Kalau itu dilakukan, berarti aparat penegak hukum akan turun ke lapangan,” beber Rokhmad.
Sejauh ini, pemerintah desanya telah melakukan komitmen dengan rekan-rekannya, jika bekerja itu tidak hanya dipertanggungjawabkan di sini. Tapi, yang lebih utama bagaimana bekerja dengan benar, sehingga mana kala purna, itu akan menjadi hal yang baik.
“Karena apa yang disampaikan, kalau sampai terjadi sesuatu, itu yang rugi adalah kita secara pribadi, keluarga kita, pada akhir hayat kita, kita pun mohon maaf. Seperti apa yang disampaikan, bahwa hukum itu di dunia ada yang nggak perlu kita ikuti, hukum di akhirat ada hanya ada dua, ada surga dan meraka. Itulah pilihan kita hidup,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, gubernur juga memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa secara simbolik kepada 10 desa. Dengan total desa yang menerima bantuan keuangan ada 29 desa. Bantuan keuangan pemprov untuk desa antikorupsi itu rata-rata Rp200 juta, guna pembangunan infrastruktur desa.
Satu di antara desa penerima bantuan adalah Desa Sraten. Rokhmad menilai, desanya telah mendapatkan bantuan keuangan. Hal itu diberikan karena desanya menjadi salah satu peraih tertinggi nilai desa antikorupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Waktu itu audisi tahun 2023, kami diberikan bantuan keuangan, dan alhamdulillah, saya dua tahun berturut-turu dapat. Tahun 2024 dapat, dan tahun 2025 dapat. Saya mendapatkan predikat Desa Antikorupsi tahun 2023. Nilai Rp200 juta untuk infrastruktur desa,” tutur Rokhmad.
Sementara itu, dalam sambutannya, gubernur berpesan agar kepala desa memanfaatkan kegiatan dengan seksama. Termasuk, menanyakan apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak, apa yang aman atau tidak, dan lainnya.
“Tanyakan apa yang boleh, apa yang tidak, apa yang aman, apa yang tidak, apa ana daginge atau balunge, takokno mumpung ada bapak-bapak,” pesan gubernur.
Prinsipnya, gubernur tidak akan meninggalkan kades dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga mereka tidak merasa ditinggal. Luthfi berpesan pula agar kepala desa selalu koordinasi dengan Babinsa, dan Babinkamtibmas, bila ada apa-apa.
“Barulah APH (aparat penegak hukum) kita dari kepolisian, BPKP, Inspektorat, akan kawal bapak-bapak (kades) agar Rp1,2 triliun di tahun 2025, sampai dengan aman,” ujarnya.
Gubernur menyampaikan ada 7.810 kades ikut dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi atau Sekolah Antikorupsi ini. Pemerintah Provinsi Jateng telah berupaya melakukan pencegahan korupsi. Terbukti, Jateng punya 30 desa antikorupsi, dan diajukan 297 desa antikorupsi di wilayah Jateng.
“Artinya, ini upaya pencegahan agar pembangunan yang leading sector-nya di desa, betul-betul tepat sasaran, sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera karena membangun provinsi itu besar. Provinsi Jateng itu besar. Dari mana kita bangun? Ya dari desa itu sendiri. Di sana ada potensi desa, ada wisata desa, ada lumbung pangan desa, banyak perangkat desa, sehingga segala bantuan terkait masyarakat desa, hari ini kepala desa kita panggil,” terangnya.
Sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada acaraitu adalah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Kemudian, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng Tri Handoyo, serta Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengajak kades untuk berkesadaran tidak melakukan perilaku korupsi. Bicara korupsi, kata dia, semua orang tahu jika korupsi dilarang, tapi yang terpenting membangkitkan kesadaran antikorupsi.
“Saya juga dalam konsep Gatotkaca Mesra, saya berpesan sebagai pimpinan desa betul-betul melayani warganya dengan penuh empati, penuh simpati, ramah dan antusias. Harapannya, acara ini mampu membangkitkan kesadaran bersama untuk antikorupsi,” ujarnya.
Di Jateng, tutur Fitroh, dari kasus-kasus yang ada, sudah ada yang menjerat kades. Tentu ini menjadi keprihatinan bersama. Sebab, dana yang besar seharusnya untuk kepentingan warga, tetapi masih ada kepala desa yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Mudah-mudahan dengan acara ini, bisa mengurangi tingkat korupsi yang dilakukan kades,” harapnya.
Pada kegiatan itu, diluncurkan pula motto atau tagline penanganan korupsi dari Pemerintah Provinsi Jateng, yaitu Mengawal Kolaboratif Berdampak. Gubernur, Sekda Jateng Sumarno, Inspektorat Jateng, BPKP Jateng dan KPK, meluncurkan program. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)