Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ahmad Luthfi Tegas Pertahankan Lahan Hijau dari Ancaman Alih Fungsi
- 23 Apr
- ikp
- No Comments

KLATEN – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara tegas akan mempertahankan lahan hijau dari ancaman alih fungsi. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan, sekaligus mempertahankan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Ahmad Luthfi di hadapan para bupati dan wali kota, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan, (Musrenbang) Wilayah Ekskeresidenan Surakarta, di pendapa Kabupaten Klaten, Rabu (23/4/2025).
“Nanti kita akan nilai (tinjau), pada saat bupati/ wali kota mengajukan (alih fungsi lahan) ke Kementerian kan lewat provinsi. Kalau masih masuk kategori hijau, selamanya akan hijau, tidak boleh kita ubah,” ujar Luthfi.
Ketegasan itu membuktikan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan program swasembada pangan 2026. Untuk saat ini, lanjut gubernur, pembanguan infrastruktur penunjang sudah mulai dikebut.
“Upaya yang kita lakukan, kita genjot infrastruktur di tahun 2025. Mulai infrastruktur pertanian dan lainnya, sehingga 2026 swasembada pangan kita sudah tertata,” ungkapnya.
Selain itu, Luthfi telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, agar pelaksanaan program memiliki acuan yang pasti.
“Kita undang kementerian terkait dalam Musrenbang ini, sehingga Jawa Tengah punya acuan dalam rangka swasembada pangan 2026, untuk menopang pangan nasional,” paparnya.
Sementara itu, Sri Warsiti seorang pemerhati petani, mengapresiasi ketegasan Gubernur dalam mempertahankan lahan hijau.
“Saya senang, tadi disampaikan kalau ada bupati/ wali kota yang mengajukan kalau masih hijau tidak boleh. Lahan hijau harus tetap hijau. Itu keren,” katanya.
Sri Warsiti berharap, ke depan kehidupan petani bisa lebih sejahtera. Hasil panen yang didapat lebih tinggi dibanding biaya produksi.
“Semoga ketersediaan pupuk subsidi juga tercukupi,” tandasnya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)