Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemkab Kendal Pantau MinyaKita di Pasar Boja
- 15 Mar
- Yandip Jateng Prov (4)
- No Comments

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan pengawasan dan pemantauan komoditas minyak goreng kemasan merek MinyaKita, di Pasar Boja, Jumat (14/3/2025).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo menyampaikan, pengecekan dilakukan dengan dua metode. Yakni dengan menggunakan timbangan elektrik dan volumetri, sehingga dapat diketahui apakah ada pengurangan atau tidak.
“Pengawasan di Kabupaten Kendal, khusus untuk MinyaKita kemasan 1 liter dilakukan di Pasar Kendal dan Pasar Boja, dan tidak ditemukan adanya pengurangan takaran, atau masih utuh satu liter,” tutur Toni.
Terkait harga, Toni menerangkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita seharusnya Rp15.700, namun masih ditemukan pedagang yang menjual dengan harga Rp17.000 perliter.
“Pada pengawasan di Pasar Boja masih ditemukan harga MinyaKita per liter lebih tinggi dari harga HET, sehingga kami akan melakukan pemantauan terhadap supplier maupun pengecernya,” tutur Toni.
Untuk itu, dia mengimbau para pedagang pasar, khususnya yang menjual MinyaKita, agar menjual dengan harga sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu Rp15.700.
Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng