2023, Pengelolaan Informasi Hukum Kabupaten Pekalongan Tempati Urutan 21 se-Indonesia

  • 30 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN PEKALONGAN – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pekalongan menempati peringkat ke-21 se-Indonesia, dengan nilai 93, dalam Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023.

 

 

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil KemenkumHAM Jawa Tengah, Deni Kristiawan, saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pengelolaan JDIH di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, beberapa hari lalu.

 

 

 

Deni menjelaskan, beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah juga berhasil masuk dalam kategori Eka Acalapati atau Paling Tinggi. Bahkan, enam dari 10 peringkat ditempati oleh sejumlah daerah di Jawa Tengah. Kategori Eka Acapalati adalah pengelolaan JDIH yang memperoleh nilai 76 hingga 100.

 

 

 

“Pimpinan kami sangat concern dan ingin semua daerah di Jateng bisa maju Bersama-sama berkaitan dengan Reformasi Hukum,” ujar Deni.

 

 

 

Ditambahkan, aspek-aspek penilaian meliputi organisasi dan kelembagaan, sumberdaya manusia, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, pemanfaatan TIK, pengembangan JDIH, serta inovasi.

 

 

 

Dalam paparannya, Deni juga menjelaskan bahwa JDIH memiliki peran strategis berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, Indeks Reformasi Hukum, serta Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

 

 

 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso, menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi pengelolaan JDIH di wilayahnya.

 

 

 

“(Hal) yang perlu ditingkatkan adalah pertisipasi desa dalam pengelolaan JDIH karena baru ada satu peraturan desa yang diunggah. Kami harap desa-desa lainnya bisa menyampaikan Perdes-nya masing-masing untuk bisa kita sosialisasikan melalui JDIH,” tutur Wiryo.

 

 

 

Ditambahkan, pada 2022, JDIH Kabupaten Pekalongan, berada di peringkat 200-an.

 

 

 

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh OPD Pemkab Pekalongan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Selain Kanwil KemenkumHAM, narasumber acara adalah Analis Hukum Ahli Muda dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

 

 

 

Penulis: Siti Kholidah, Kontributor Kab Pekalongan

Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait