Kota Pekalongan Siapkan TPA Pengganti Degayu  

  • 22 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan yang telah kelebihan kapasitas segera diganti dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Lokasinya berada di sebelah Bank Sampah Induk, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

 

 

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan, menjelaskan, TPST tersebut dibangun di atas lahan seluas 900 meter persegi. Nantinya, TPST mampu mengolah sampah sebanyak 5-10 ton per hari. Hal itu dimungkinkan karena TPST akan dilengkapi dengan mesin-mesin pengolahan sampah yang canggih, yakni mesin pencacah ranting, mesin gibrik, mesin conveyor (6 meter), alat daur ulang sampah (incinerator), mesin pengasah pisau, dan mesin pemilah sampah ditambah pembubur sampah organik.

 

 

 

Pembangunan TPST berteknologi tinggi tersebut, ujar wali kota, merupakan hasil kerja sama dengan lembaga Kemitraan Indonesia, melalui Program Adaptation Fund.

 

 

“Alhamdulillah kali ini bisa dilakukan Groundbreaking pembangunan TPST Kota Pekalongan yang dibantu oleh Kemitraan Indonesia. Hal ini bisa menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi sampah yang menumpuk di TPA Degayu Kota Pekalongan,” ucap Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan, pada acara peletakkan batu pertama TPST, Senin (22/7/2024).

 

 

Lebih lanjut, TPST Kuripan Kertoharjo ini bisa disinergikan dengan program-program penanganan sampah yang sudah digalakkan sebelumnya, seperti Omah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (Oops Mami), Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R), bank sampah, dan sebagainya. TPST ini juga diharapkan bisa menampung sampah-sampah yang dibuang tidak pada tempatnya, seperti di pinggir jalan, bantaran sungai, dan sebagainya.

 

 

Lebih lanjut, selama ini masyarakat cenderung berprasangka negatif terhadap rencana pembangunan tempat pengolahan sampah.

 

 

“Di TPST ataupun TPS-3R itu tempat pengolahan sampah. Dari Dinperpa juga menargetkan agar pengolahan sampah disini tidak menimbulkan bau tak sedap yang bisa mempengaruhi mobilitas warga,” bebernya.

 

 

Wali kota pun mengimbau masyarakat untuk menerima program pembangunan TPST tersebut.

 

 

“Kami berharap kepada masyarakat, jika ada pembangunan TPST maupun TPS-3R semacam ini, bisa menerimanya dan jangan terburu-buru menolak program penanganan sampah ini,” tegasnya.

 

 

Sementara itu, Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim pada Kemitraan Indonesia, Eka Melisa, menyebutkan, pembangunan tahap I TPST meliputi bangunan TPST, pengadaan kelengkapan mesin, dan sebagainya. Biaya pembangunan tahap I mencapai sekitar Rp2,8 milliar.

 

 

“Pembangunan TPST ini merupakan intervensi dari program Adaptation Fund yang didalamnya ada 3 komponen ini, yakni melindungi-membertahankan-melestarikan (3M) menuju Ketahanan Iklim. TPST ini implementasi dari sisi komponen ketiga, yaitu melestarikan,” ujar Eka.

 

 

Ditambahkan, pembangunan TPST ini diharapkan bukan hanya proyek fisik, tetapi lebih kepada simbol komitmen bersama, untuk meningkatkan kapasitas adaptasi dan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim, sekaligus mendorong keberlanjutan TPST ini melalui ekonomi sirkular. TPST tidak hanya memberikan solusi konkret dalam ekonomi sirkular, melalui pengolahan sampah.

 

 

“Yang juga akan membuka peluang untuk menerapkan teknologi yang adaptif dan inovatif, dalam proses pengolahan limbah secara efisien dan ramah lingkungan,” imbuhnya.

 

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, menerangkan, TPST Kuripan Kertoharjo menjadi TPST pertama yang dibangun di Kota Pekalongan. Sebelumnya, Kota Pekalongan telah memiliki TPS-3R. Meskipun berskala mini, TPST memiliki luas hingga 3 kali lipat dari TPS-3R.

 

 

“Kalau dilihat dari standar TPST memang seharusnya luasnya 20 ribu meter persegi atau 2 hektare. Kendati demikian, dari segi kelengkapan dan kapasitas mesin pengolahannya sudah memenuhi standar sebagai TPST. Mesin-mesin ini akan melakukan pemilahan sampah organik maupun anorganik. Kami berupaya mengolah sampah yang ada supaya tidak menimbulkan bau dan bisa sedikit mungkin residu yang dihasilkan,”pungkasnya.

 

 

 

 

Penulis: Dian/Allem, Kontributor Kota Pekalongan

Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait