Pj Bupati Brebes Ingatkan Kades Jauhi Judi Online

  • 19 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES – Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar, menginstruksikan para kepala desa di wilayahnya untuk menghindari judi online. Sebagai pemimpin masyarakat, kades harus menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Misalnya kades yang melakukan judi online (Judol), ada di Kecamatan Songgom kemarin, dari Songgom terdengar sampai ke KPK, bahwa salah satu kelemahan Brebes ada di jajaran pemerintahan desa,” ujar Pj bupati pada acara pelantikan Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Kecamatan Banjarharjo dan Sirampog, di Pendapa Bupati Brebes, Kamis (18/7/2024).

 

Lebih lanjut, Brebes berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Meskipun demikian, seluruh perangkat desa tetap harus bekerja dengan mengutamakan akuntabilitas kerja.

 

“Untuk itu saya juga mengingatkan bahwa BPK sangat mencermati keberadaan pemerintahan desa terutama pada akuntabilitas dan sebagainya, jadi berhati hati, tidak boleh serampangan. Terlebih pasca-UU Desa terbaru, sudah jelas dapat bonus masa jabatan dan jelas program pembangunannya,” tegasnya.

Iwan juga meminta para kades untuk bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya.

“Saran untuk kades, segera sinergi dengan RT/RW dan tokoh masyarakat, dan seringlah konsolidasi dengan camat, Pemkab Brebes, maupun dengan saya langsung. Ingat bapak kades tidak sendiri. Kami bersama bapak semua,” jelasnya.

Selain itu, imbuhnya, para camat juga harus melakukan supervisi yang baik mengingat Brebes dihadapkan permasalahan kemiskinan dan stunting.

Sebagai informasi, terdapat empat kades PAW yang dilantik, yakni Kades Banjarlor Kecamatan Banjarharjo (Wahudin Diantoro), Kades Blandongan Kecamatan Banjarharjo (Caripudin), Kades Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo (Edi Harjono), dan Kades Dawuhan Kecamatan Sirampog (Iwan Budi Siswanto).

Penulis: Bayu Arfi/Wasdiun, Kontributor Kab Tegal
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait