PurbalinggaTerbaik II Kepatuhan Iuran Pembayaran JKN 2023

  • 28 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Kabupaten Purbalingga meraih penghargaan Terbaik II Kepatuhan Iuran Pembayaran JKN Tahun 2023. Penghargaan dari BPJS Kesehatan tersebut diberikan juga kepada Kota Salatiga sebagai Terbaik I, dan Kota Magelang Terbaik III.

 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti, berharap, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajarannya, untuk memperkuat penyelenggaraan program JKN.

 

 

“Terutama dukungan regulasi dan kebijakan, untuk memastikan seluruh masyarakat Purbalingga terdaftar aktif dalam program JKN,” ujar Herni, dalam acara Apresiasi Kontribusi Terhadap Program JKN Tahun 2023 dan Diskusi Panel Penganggaran Pemda untuk Program JKN Tahun 2024, di Hotel Gumaya, Semarang, baru-baru ini.

 

 

Dijelaskan, kriteria penilaian penghargaan tersebut meliputi komitmen pemerintah daerah dalam dukungan program JKN melalui APBD, ketepatan pembayaran waktu tagihan dan kolektabilitas iuran, utang dan piutang tahun 2022 dan 2023, tunggakan iuran akhir tahun 2023, dan kepatuhan terhadap earmark pajak rokok.

 

 

Sekda menuturkan, persentase Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Purbalingga terus meningkat. Pada akhir 2023, UHC Purbalingga mencapai 99,46 persen, lalu per Mei 2024 naik menjadi 99,98 persen.

 

 

“Kami mendorong agar UHC ini tidak sekadar cakupan populasi penduduk yang ter-cover BPJS Kesehatan, tetapi juga peningkatan dan keadilan terhadap akses layanan kesehatan,” katanya.

 

 

Terhitung 1 Mei 2024, ia menyebutkan, jumlah peserta JKN di Purbalingga sebanyak 1.046.220 jiwa dari total jumlah penduduk pada semester II 2023 sebanyak 1.046.474 jiwa, atau sebesar 99,98 persen. Tingkat keaktifan peserta terdaftar sebesar 78,74 persen.

 

 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jateng untuk mengakselerasi cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC).

 

 

“Jaminan kesehatan itu sangat penting karena sakit datangnya tidak bisa diprediksi. Dengan (adanya) jaminan kesehatan, ketika sakit datang, kita sudah tidak khawatir soal biaya,” ucapnya.

 

 

Program JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, imbuhnya, merupakan salah satu upaya dalam menangani kemiskinan. Jaminan kesehatan menjadi layanan dasar yang penting dan harus dimiliki oleh semua masyarakat.

 

 

Penulis: Prokompim Purbalingga

Editor: Tn/UL, Diskominfo Jateng

Berita Terkait