Jaga Nihil Perundungan, Pemkab Semarang Dorong Pembentukan TPPK Sekolah

  • 22 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Semarang diminta bergerak cepat jika ada kejadian perundungan atau bullying.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Budi Riyanto, pada apel kesiagaan TPPK, di lapangan indoor kompleks Stadion Pandanaran, Wujil, Bergas, Jumat (21/6/2024). Menurutnya, TPPK harus terus melaksanakan pemantauan perkembangan para siswa sebagai langkah preventif.

“Sehingga sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tempat belajar yang menyenangkan bagi para siswa,” terang Budi, di sela-sela acara.

Selain di dalam lingkungan sekolah, lanjutnya, TPPK juga akan membentuk karakter siswa yang penuh toleransi dan antikekerasan di luar sekolah. Budi juga memastikan seluruh sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, serta di lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Semarang, akan membentuk TPPK.

Ditanya kasus bullying yang menonjol, Budi mengatakan nihil. Menurutnya, peran TPPK nantinya akan dimaksimalkan untuk menekan potensi timbulnya kasus.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha, menegaskan, diperlukan komitmen bersama antara kepala sekolah, guru, staf pendidikan, dan para siswa untuk mencegah tindak kekerasan.

“Sehingga para siswa dapat memahami pentingnya toleransi, kerja sama, dan saling menghargai,” tandasnya.

Penguatan kompetensi satuan tugas TPPK, imbuh bupati, juga harus dilakukan melalui berbagai pelatihan. Selain itu diperlukan kerja sama lintas sektoral, seperti kepolisian, Dinas Kesehatan dan lembaga perlindungan anak.

Sementara, Ketua Korwilcam Pendidikan Kecamatan Suruh, Heri Suwarto menyampaikan, kemudahan akses media sosial membawa ekses bagi para siswa. Pasalnya, konten kekerasan sangat mudah dilihat dan berpengaruh langsung pada perilaku siswa yang vulgar.

“Kita perlu melakukan pendekatan terutama kepada para siswa, untuk mencegah timbulnya bullying dan kekerasan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan pembacaan ikrar anti-bullying oleh perwakilan anggota TPPK. Selain itu, Bupati, Forkompimda dan Plt Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang juga menandatangani kertas kesepakatan antikekerasan di sekolah.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait