Inspektorat Jateng Kawal Tahapan PPDB SMA/SMK 2024

  • 29 May
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah Tahun 2024 tinggal menghitung hari. Inspektorat Jawa Tengah bersama Ombudsman RI ketat melakukan pengawasan, untuk memastikan tahapannya berintegritas, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif.

Hal itu disampaikan Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto, saat ditemui Rabu (29/5/2024). Menurutnya, pelibatan inspektorat dalam pengawasan tahapan PPDB 2024, sudah dimulai sejak penyusunan petunjuk teknis (juknis).

“Sejak dari penyusunan juknis, kami dari Inspektorat telah dillibatkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, agar juknis sesuai ketentuan dan mudah dipahami oleh masyarakat umum,” ujar Dhoni.

Ditambahkan, selain pelibatan di awal, nantinya saat proses pelaksanaan PPDB 2024, Inspektorat juga akan melakukan pengawasan. Jika ditemukan permasalahan, inspektorat selaku pengawas internal akan menindaklanjuti dengan memberikan saran kepada penyelenggara.

Dhoni menyebut, pengawasan langsung dilakukan dengan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah penyelenggara PPDB 2024. Dengan metode tersebut, diharapkan sekolah benar-benar siap dalam melaksanakan semua tahapan penerimaan siswa baru.

“Sidak artinya, kita langsung mengecek pada panpel, mengawasi betul di situ sudah dilakukan layanan publik dengan bagus atau tidak, termasuk pantau di situ ada petugas di pos aduan atau tidak. Sehingga ketika ada permasalahan, segera ditangani,” tuturnya.

Dhoni mengatakan, pada 2023 pelaksanaan PPDB relatif baik. Meski demikian, ada permasalahan terkait zonasi. Akan tetapi, hal itu telah menjadi perhatian dan diperbaiki pada juknis tahun ini.

Ia juga mengingatkan penyelenggara PPDB di sekolah-sekolah terkait Surat Edaran KPK RI Nomor 7 tahun 2024. Surat itu untuk pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam PPDB.

Untuk itu, Dhoni meminta orang tua siswa ikut memerhatikan dan aktif dalam proses PPDB 2024. Dia berharap, orang tua siswa dan masyarakat memantau secara langsung pada laman ppdb.jatengprov.go.id atau https://jateng.siap-ppdb.com/, karena dapat dipantau secara langsung dan terbuka.

“Harapannya juknis terkait PPDB segera disosialisasikan kepada masyarakat umum dan panitia sekolah. Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan ketika ada keluhan bisa segera ditangani,” pungkas Dhoni.

Seperti diketahui, tahapan PPDB dimulai pengumuman pada 6 Juni 2024. Kemudian pada 11-24 Juni, pendaftaran dan pembuatan akun online dan aktivasi laman resmi PPDB Jateng. Selanjutnya, pada 24-27 Juni adalah proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah.

Kemudian, pada 28-30 Juni, memasuki masa tenang. Pengumuman seleksi PPDB dijadwalkan 1 Juli 2024. Adapun, daftar ulang dimulai pada 3-12 Juli 2024. Sedangkan, 15 Juli 2024 adalah masa pengumuman daftar cadangan.

Dilanjutkan 16-17 Juli 2024 adalah daftar ulang bagi peserta CPD cadangan. Adapun, masa awal tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai pada 22 Juli 2024. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

Berita Terkait