PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Bakal Dimulai dari Jalur Afirmasi

  • 22 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG –Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Temanggung melakukan persiapan untuk penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2024/2025
M. Fahmi Hidayat, Sekretaris Dindikpora menyampaikan, saat ini Temanggung sudah siap dengan juknis dan akan melakukan sosialisasi terhadap satuan pendidikan pada Rabu (22/5/2024) mendatang.
“Temanggung, PPDB sudah kita siapkan, secara sistem, juknis sudah siap. Kemudian kita akan lakukan sosialisasi hari Rabu besok,” jelasnya, Selasa (21/5/2024).
Fahmi menjelaskan, PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini terdapat perubahan sistem, yang semula dimulai dari jalur prestasi, pada tahun ini dimulai dari jalur afirmasi.
“Sistemnya ada perubahan dalam artian urutan pelaksanaan PPDB yang dulu itu dimulai dari prestasi, kemudian diakhiri dengan zonasi. Sekarang dibalik, jadi dimulai dari afirmasi, perpindahan orangtua, zonasi, kemudian yang terakhir pada prestasi,” terangnya.
Fahmi menuturkan, PPDB tahun ini lebih menitikberatkan pada tempat tinggal peserta didik.
“Ini kemudian lebih menitikberatkan di mana tempat tinggal anak didik, peserta didik,” imbuhnya.
Secara teknis, uji coba sistem PPDB akan dilaksanakan pada tanggal 3-5 Juni 2024.
Fahmi mengatakan, untuk memitigasi risiko yang terjadi akibat perubahan sistem, Dindikpora saat ini gencar melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait.
“Mitigasinya tentu kita sudah koordinasi lintas sektor, dengan Dindukcapil, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dengan Dinpermades, dengan pengampu-pengampu kepentingan lain, agar kemudian sistem yang berjalan ini bisa didukung oleh data-data yang ada di lintas sektor tersebut. Karena tidak bisa hal ini diselesaikan dari internal Dindikpora,” terangnya.
Fahmi mengimbau agar masyarakat patuh pada aturan yang berlaku, agar PPDB berjalan tertib dan lancar.
“Kita meminta masyarakat agar mematuhi aturan, tentunya sistem sudah kita tetapkan sesuai dengan aturan yang sudah dibuat oleh Kementerian Pendidikan. Harapannya, tentu agar PPDB ini bisa berjalan lebih lancar, bisa mengakomodasi semua kepentingan dalam artian semua kebutuhan dari peserta didik,” pungkasnya.

Penulis: adi;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait