2024, Cilacap Anggarkan Lebih dari Rp178 M untuk Pembangunan Jalan Kabupaten

  • 18 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Pada 2024, Pemerintah Kabupaten Cilacap mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp178,56 miliar untuk 52 paket pekerjaan fisik, berupa Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten.

 

Informasi tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, pada acara penyerahan 39 dokumen Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Paket Pekerjaan Tender Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Tahun 2024, di Aula DPUPR Cilacap, Rabu (15/5/2024).

 

Menurut pj bupati, anggaran pembangunan jalan kabupaten tersebut setara dengan 68,40 persen dari total pagu anggaran DPUPR Kabupaten Cilacap tahun 2024 sebesar Rp261,06 miliar. Sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap.

 

Lebih lanjut dijelaskan, 39 SPMK yang diserahkan hari saat itu bernilai Rp86,12 miliar.

 

“Adapun untuk tanggal kontrak dimulai pada 15 Mei 2024, dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender untuk pekerjaan hotmix dan 120 hari kalender untuk pekerjaan rigid,” lanjutnya.

 

Awaluddin juga mengingatkan para penyedia jasa dan konsultan mitra kerja pemerintah untuk mengerjakan proyek-proyek mereka, sesuai dengan rencana yang telah disusun.

 

“Saya berharap teman-teman dari kontraktor maupun konsultan untuk menjaga kualitas dan melakukan pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Saya juga akan meminta masyarakat untuk membantu memantau dan mengawasi proyek pembangunan ini,” tegasnya.

 

Senada, Kepala DPUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono, meminta kepada rekanan untuk mengerjakan proyek mereka sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

 

Sesuaikan dengan spek yang ada, kalau perencanaan baik, pelaksanaan baik, nanti pasti pertanggungjawabannya baik pula,” imbuhnya.

 

Ditambahkan, tahun ini pihaknya mengerjakan 52 proyek pekerjaan fisik, dan dibagi menjadi empat tahapan.

 

“Sebelumnya ada tujuh paket e-purchasing tahap I pada 25 Januari lalu. Nanti setelah ini, masih ada lima paket tender tahap II dan 1 paket e-purchasing tahap II,” ungkapnya.

 

Sebagai informasi, beberapa pekerjaan yang akan dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Cilacap, antara lain adalah Peningkatan Jalan Kamulyan-Cikedondong (Bantarsari) senilai Rp5,086 miliar, Peningkatan Jalan Ruas Nyakra–Wanareja (Wanareja) senilai Rp4,193 miliar, Peningkatan Jalan Karangkemiri Karangrena (Maos) senilai Rp3,153 miliar, Peningkatan Jalan Ujunggagak-Panikel (Kampung Laut) senilai Rp3,717 miliar, dan beberapa proyek lainnya.

 

Penulis: my, Kominfo Cilacap
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait