2023, Kinerja Pemkab Purbalingga Meningkat

  • 25 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Hingga akhir tahun 2023, angka Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Purbalingga mencapai 70,51. Angka tersebut meningkat sebesar 1,4 persen daripada IPM tahun 2022, yaitu sebesar 69,54.

 

 

 

 

Kenaikan angka IPM seiring dengan penurunan angka kemiskinan, yakni 15,3 persen pada 2022 menjadi 14,99 persen pada 2023.

 

 

 

Kedua capaian kinerja pembangunan tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purbalingga Tahun Anggaran 2023, di Kantor DPRD setempat, Jumat (22/3/2024).

 

 

 

Bupati juga merinci beberapa capaian lainnya, antara lain angka Usia Harapan Hidup tahun 2023 mencapai 73,98 tahun, meningkat dibandingkan tahun 2022, yaitu 73,89 tahun.

 

 

 

“Keempat, harapan lama sekolah tahun 2023 mencapai 12,02 tahun, meningkat dari tahun 2022 yang tercapai 12,01 tahun. Kelima, rata-rata lama sekolah tercapai 7,34 tahun di tahun 2023, meningkat dari tahun 2022 yang mencapai 7,33 tahun” lanjutnya.

 

 

 

Ditambahkan, capaian keenam adalah tingkat partisipasi angkatan kerja kabupaten purbalingga meningkat, yakni 73 persen pad a2022 menjadi 73,45 persen pada 2023. Kemudian, pengeluaran per kapita penduduk kabupaten purbalingga, yang merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan penduduk, juga mengalami peningkatan, yakni pada 2022 sebesar Rp10.277.000 per tahun menjadi Rp10.964.000 per tahun pada 2023.

 

 

 

Lebih lanjut, Realisasi Investasi Tahun 2023, lanjutnya, tercatat ebesar Rp1.535.015.624.405. Nominal tersebut mengalami peningkatan 2,36 persen bila dibandingkan tahun 2022, sebesar mencapai Rp1.499.620.359.229.

 

 

 

Capaian kesembilan, imbuhnya, Pengeluaran Domestik Regional Bruto (PDRB) atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Purbalingga mencapai Rp31.224,55 miliar pada 2023. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada 2022, yakni sebesar Rp28.823,86 miliar.

 

 

 

Bupati Tiwi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Purbalingga dan DPRD atas capaian kinerja tersebut.

 

 

 

“Kami memahami sepenuhnya bahwa segala keberhasilan yang dicapai merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, serta didukung penuh oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” pungkas Bupati.

 

 

 

Usulkan Empat Raperda

 

 

Bupati juga menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

 

 

 

“Perlu menetapkan perubahan kedua Propemperda tahun 2024, dengan memasukkan Raperda tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Perangkat Desa,” katanya.

 

 

 

Ia menjelaskan, raperda tersebut dilatarbelakangi adanya perubahan pengaturan tentang perangkat desa, terutama batas usia pensiun bagi perangkat desa. Usulan tersebut merupakan hasil penyesuaian terhadap regulasi yang lebih tinggi, yakni Permendagri Nomor 67 tahun 2017.

 

 

 

Lebih lanjut, tiga raperda lain yang disampaikan adalah Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Purbalingga, Raperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purbalingga, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada BUMD.

 

 

 

 

 

 

Penulis: GIN, Kominfo Purbalingga/Gn, Prokopim Purbalingga

Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait