Pemkab dan Kejari Pekalongan Sepakati Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum 

  • 01 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Kejaksaan Negeri setempat menyepakati kerja sama penanganan permasalahan hukum, terutama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Bupati Fadia Arafiq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Feni Nilasari, di Aula lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, beberapa hari lalu.

 

 

 

Bupati berharap, MoU tersebut menjadi awal yang baik untuk pemkab dan seluruh jajaran Kabupaten Pekalongan, sehingga semuanya berjalan dengan baik. Semuanya juga dapat melaksanakan segala sesuatu, sesuai aturan yang ada

 

 

 

“MoU ini juga sebagai sarana mempererat jalinan silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Agar semua bisa dilakukan dengan baik dan aman, maka diperlukan komunikasi yang baik,” tambahnya.

 

 

 

Hal senada disampaikan Kajari Kabupaten Pekalongan.

 

 

 

“Ini demi kepentingan bersama, serta berharap tidak hanya berhenti di MoU, tetapi ada turunan berupa SKK (Surat Kuasa Khusus),” harap Feni.

 

 

 

 

Penulis: Siti Kholidah, Kontributor Kab Pekalongan

Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait