Pembukaan Musrenbang 2024, Pj Gubernur Buka Kesempatan Warga Sampaikan Aspirasi

  • 22 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memimpin pembukaan masa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024, Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD Tahun 2025, dan Musrenbang RPJPD Provinsi Jateng Tahun 2024-2045, di Gradhika Bhakti Praja kompleks kantor Gubernur Jateng, Kamis (22/2/2024).

Nana menyampaikan, kegiatan itu merupakan awal menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).

“Masukan-masukan dari daerah, kabupaten kota, stakeholder, rektor, narasumber bagus dalam perencanaan. Saya sampaikan, memang kalau ada yang baik, ini akan sangat berpengaruh pada pembangunan,” kata Nana, kepada media seusai acara.

Menurutnya, organisasi akan berjalan baik ketika perencanaan dilakukan dengan baik. Atau kalau perencanaan 60 persen sudah dilakukan, maka kegiatan akan berjalan baik dan sampai tujuan, dengan sasaran yang diharapkan.

“Prosesnya kan ini dulu. Kabupaten nanti melakukan Musrenbang di tingkat Muswil, puncaknya di provinsi. Kemudian, untuk target RPJPD ini sekitar Desember selesai. Memang saat ini proses pembukaan, pelaksanaan,” sambungnya.

Ditambahkan, Musrenbang itu juga dalam rangka menyusun perencanaan untuk 20 tahun, yaitu 2025-2045, dengan fokusnya pada situasi dan kondisi di Jateng seperti masalah kemiskinan, inflasi, pengangguran, dan stunting. Termasuk, masalah pembangunan untuk meningkatkan keadilan.

Perwakilan kelompok rentan difabel, Didik Sugianto, menyampaikan terima kasih, karena bisa terlibat dalam Musrenbang. Dalam kesempatan itu, ia berharap difabel miskin bisa memperoleh jaminan sosial, difabel anak usia sekolah dapat akses pendidikan, dan kaitannya pemenuhan alat bantu bagi difabel.

“Permasalahan ini kami usulkan. Juga untuk adanya pendataan disabilitas. Nanti dari pendataan akan bisa digunakan data dalam rangka pemenuhan hak disabilitas. Kami mengusulkan efektivitas unit layanan disabilitas,” ujarnya, yang juga mewakili Jaringan Kawal Inklusi dan Masyarakat Penyandang Disabilitas Jateng.

Kepala Divisi Advokasi Kebijakan Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Lenny Ristiyani, mengusulkan adanya perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak.

Ia menuturkan, pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Seksual dan ada aturan turunannya. Tapi sampai saat ini baru ada satu aturan turunan soal Peraturan Presiden tentang penyelenggaraan pendidikan Diklat. Namun, ada beberapa aturan turunan lagi yang belum disahkan.

“Kami berharap, Pemprov mendorong pemerintah pusat untuk mengesahkan beberapa aturan pelaksana, karena ada satu aturan unit pelaksana teknis daerah tentang perlindungan perempuan dan anak (UPTDPA), itu juga perlu,” katanya.

Karena sudah dimandatkan, maka pemerintah tidak hanya membentuk UPTDPA, tapi perlu menyiapkan sarana prasarana. Sehingga, perempuan dan anak korban kekerasan, dapat pelayanan yang komprehensif.

Selanjutnya, soal ketahanan pangan juga menjadi tanggung jawab bersama untuk keluarga, bukan hanya ibu, sebagai upaya untuk mencegah kekerasan berbasis gender di lingkup keluarga. Ia juga berharap,  pemerintah provinsi bisa menerbitkan kebijakan terkait adanya Musrenbang tingkat kelurahan khusus perempuan, seperti yang ada di Kota Semarang.

Sebagai informasi, acara pembukaan masa Musrenbang dihadiri perwakilan sejumlah kementerian melalui daring, kepala OPD Provinsi Jateng, kepala daerah, dan lainnya. Juga, kelompok rentan yang hadir, seperti perwakilan lansia, perempuan, difabel, dan anak. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait