Gunakan Mobil Crane, APK di Temanggung Dibersihkan

  • 12 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Tim gabungan dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Dishub, dan DPRKPLH Kabupaten Temanggung menyapu bersih Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).
Dalam pencopotan APK ini petugas harus menggunakan mobil crane untuk menjangkau ketinggian atau yang dipasang di bilboard.
“Untuk APK berukuran besar yang dipasang pada bilboard atau di ketinggian lebih dari sepuluh meter, petugas harus menggunakan mobil crane milik Dishub, hal itu untuk mempercepat pencopotan,” kata Ketua Bawaslu Temanggung, Roni Nefriyadi, Minggu (11/2/2024).
Bahkan, untuk baliho dan bendera parpol yang dipasang di pohon perindang, serta di ketinggian lebih dari lima meter petugas juga memanjatnya.
Ia mengatakan, pencopotan sekitar belasan ribu APK ini dikarenakan sudah masuk masa tenang, yakni pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
“Sehingga tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, termasuk lewat APK,” tegasnya.
Pencopotan APK ini akan berlangsung selama dua hari, yakni hari ini dan tanggal 12 Februari. Selanjutnya, APK yang sudah dicopot akan diamankan di kantor DPRKPLH Temanggung.
“Sesuai kesepakatan kemarin dalam rapat koordinasi dengan peserta Pemilu, nanti APK yang sudah kita bersihkan tidak boleh diambil oleh peserta Pemilu, nanti langsung dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung, dan hari ini kita sudah bersama-sama Dinas Lingkungan Hidup juga terkait juga pengelolaan dari pada limbah APK ini,” pungkasnya.

Penulis: Fir;Ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait