Komitmen Berantas Korupsi, Pemprov Jateng Utamakan Pendidikan dan Pencegahan

  • 06 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen memberantas korupsi, dengan mengutamakan meningkatkan pendidikan antikorupsi dan pencegahan sejak dini di wilayahnya.

Implementasi pendidikan antikorupsi dan pencegahan itu menyasar seluruh sekolah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), maka penanganannya pun harus secara extra ordinary. Caranya, mulai dengan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Dari tiga tahapan ini, yang lebih diutamakan adalah pendidikan dan pencegahan. Apabila sudah diberikan pendidikan dan pencegahan tidak diikuti, maka penindakan harus dilaksanakan,” kata Nana, seusai mengikuti Rakornas Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemda, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui daring, Selasa (6/2/2024).

Terkait pendidikan antikorupsi di wilayahnya, kata Nana, telah diterbitkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah. Pergub itu sudah berjalan sekitar empat tahun, dan menjadi pedoman penanganan korupsi di provinsi ini.

“Implementasinya sudah dilaksanakan, baik itu untuk ASN, masyarakat, maupun siswa. Artinya saat ini pendidikan antikorupsi harus dilakukan mulai dari pendidikan,” jelasnya.

Ditambahkan, pemberlakuan Pergub juga diikuti dengan penetapan sekolah berintegritas, penyelenggaraan PPDB Online, penguatan kompetensi guru, penguatan pendidikan karakter, dan pembinaan kesiswaan.

“Seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah, juga menjadi pelaksana untuk program sekolah berintegritas. Ini sudah berjalan, dan akan terus kita tindaklanjuti dan gelorakan,” kata Nana.

Tidak hanya di satuan pendidikan, implementasi itu juga dilakukan untuk ASN dan masyarakat. Ia mencontohkan, pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi pada ASN dilakukan dengan menggandeng KPK RI dan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, serta koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah maupun instansi terkait lainnya. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait