Evaluasi Kemenpan, SPBE Kabupaten Rembang Masuk Kategori Sangat Baik

  • 16 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 2023 di Kabupaten Rembang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 13 Tahun 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang Gantiarto menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemkab Rembang berhasil meraih predikat sangat baik. Nilai yang diraih untuk penerapan SPBE pada 2023, adalah 3,64.

“Indeks SPBE kita untuk tahun 2023 ini termasuk luar biasa, nilainya 3,64. Predikatnya sangat baik,” ungkapnya, saat ditemui di kantornya, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, pencapaian indeks pembangunan SPBE 2023 itu berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebab, target dalam RPJMD itu sebesar 3,23.

Disampaikan, nilai SPBE sebelumnya, pada 2022 sebesar 3,19 dengan predikat baik. Artinya, ada kenaikan signifikan selama 2023 yaitu, 0,45. Sedangkan indeks pembangunan SPBE 2021, sebesar 2,76.

Pada kesempatan itu, pihaknya menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Rembang Abdul Hafidz, karena pencapaian tersebut dapat diraih berkat arahan dan motivasinya. Sehingga, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berkolaborasi dengan baik.

Gantiarto menuturkan, pihaknya akan berusaha meningkatkan nilai SPBE pada 2024 memdatang. Hal ini tentunya membutuhkan komitmen dan dukungan dari jajarannya dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Rembang.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim dan dukungan semua OPD serta arahan Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Semoga kita lebih semangat lagi untuk bekerja, memberikan yang terbaik guna menghadirkan layanan publik yang semakin baik untuk masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, indikator penilaian SPBE ini ada empat. Meliputi, kebijakan internal, tata kelola pemerintahan, manajemen, dan layanan SPBE.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait