2023, Kota Pekalongan Terbitkan Seribu Lebih Izin Usaha lewat “New Sakpore”

  • 12 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pada 2023, sebanyak 1.885 izin usaha diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, melalui New Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas Ekonomis (New Sakpore). Selain itu, DPMPTSP setempat, melalui aplikasi OSS RBA, menerbitkan sebanyak 3.302 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didominasi kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

 

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono, menjelaskan, 1.885 izin yang diterbitkan melalui New Sakpore, terdapat lima sektor yang paling banyak diajukan, yakni surat keterangan penelitian (565 izin), surat izin praktik dokter sejumlah (322 izin), surat izin praktik perawat (270 izin), surat izin reklame tetap (166 izin), dan surat izin praktik tenaga kefarmasian (106).

 

“Sedangkan, dari 3.302 NIB yang kami terbitkan, lima Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) paling mendominasi adalah 282 (izin) industri produk makanan lainnya, 280 (izin) industri produk kue dan roti, 242 (izin) industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya, 196 (izin) kedai makanan, dan 178 (izin) perdagangan eceran pakaian,” beber Beno saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/1/2024)..

 

Beno menambahkan, dari sebaran proyek berdasarkan risiko pada OSS RBA, terdapat 495 proyek dengan risiko menengah rendah, 4.157 proyek berisiko rendah, 669 proyek berisiko menengah tinggi, dan 231 proyek dengan risiko tinggi. Menurutnya, capaian tersebut membantu pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di Kota Pekalongan.

 

Lanjutnya, penerapan aplikasi New Sakpore dan OSS RBA, ,emberikan sejumlah kemudahan pemberian izin usaha bagi investor guna meningkatkan realisasi investasi di wilayah tersebut, mendukung pertumbuhan dan diversifikasi sektor usaha di Kota Batik.

 

Ditambahkan, pihaknya juga mencetuskan beberapa inovasi baru pada 2023 lalu, yakni Siap Melayani Administrasi Perizinan Melalui Layanan Keliling Terpadu (Si Aap Mlaku), Sistem Aplikasi Laporan Harian (SiAlan), Sistem Aplikasi Kodifikasi Regulasi Pelayanan (Sikarep), Aplikasi Pengendalian Penanaman Modal (Si Appem), Whistle Blowing System (WBS), dan sebagainya.

 

“Dengan adanya fasilitas beberapa inovasi perizinan ini, kami berharap semakin banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Kota Pekalongan,” tandasnya.

 

 

Penulis: Dian, Kontributor Kota Pekalongan
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait