Program PTSL dan Redistribusi Tanah di Jateng, Berhasil Terbitkan 778.652 Sertifikat Diterbitkan

  • 02 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

CILACAP – Sepanjang 2023, pemerintah telah menerbitkan sebanyak 778.652 sertifikat tanah di Jawa Tengah. Penertiban sertifikat itu dilakukan melalui program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyampaikan, melalui program PTSL, pemerintah telah menerbitkan 775.572 sertifikat. Sementara, program redistribusi tanah menghasilkan 3.080 sertifikat.

Di antara 3.080 sertifikat itu, terdapat 997 bidang tanah milik 878 warga hasil dari redistribusi tanah untuk tanah timbul di Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, dengan total seluas 86,14 hektare.

“Redistribusi tanah ini suatu kebijakan yang strategis, untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah bagi petani yang menggantungkan hidupnya di lahan pertanian,” kata Nana, di sela mendampingi Presiden RI Joko Widodo, pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah, di Lapangan Pertamina RU IV, Kabupaten Cilacap, Selasa (2/1/2024).

Nana berharap, pada tahun-tahun berikutnya, seluruh bidang tanah di Jawa Tengah sudah terdaftar. Sehingga, seluruh masyarakat Jawa Tengah dapat memiliki hak atas tanah yang kuat berupa sertifikat.

Ditambahkan, Pemprov Jateng akan mendukung program sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Kerja sama dan kolaborasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah terus dilakukan.

Langkah yang diupayakan adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah, dan mempersuasi agar masyarakat mau mengurus sertifikasi tanah miliknya.

“Kepemilikan sertifikat tanah ini banyak manfaatnya. Di antaranya untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi. Sertifikat ini bisa mendorong pengembangan dan daya saing usaha ekonomi produktif masyarakat. Ketika usaha masyarakat berdaya saing, maka akan mampu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan,” jelas Nana.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, pada Selasa ini pihaknya menyerahkan sertifikat tanah, kepada 2.000 penerima di Kabupaten Cilacap dan Banyumas. Jumlah itu terdiri atas 1.122 penerima sertifikat hasil PTSL di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, serta 878 penerima sertifikat tanah hasil redistribusi tanah untuk tanah timbul. Redistribusi tanah untuk tanah timbul itu merupakan yang pertama di Indonesia.

“Tadi disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, sertifikat yang sudah diterima Bapak/ Ibu semuanya ini hasil PTSL dan redistribusi tanah. Sertifikat ini tanda dan bukti hak atas tanah yang kita miliki. Dulu banyak yang bersengketa dan konflik tanah, penyebabnya belum punya sertifikat tanah. Sampai akhir tahun kemarin sudah ada 101 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat,” jelasnya. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait