JKPD Jateng-Jatim Kolaborasi Awasi Produk Perikanan Berbahaya  

  • 01 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah, berkolaborasi dengan JKPD Jawa Timur, mengawasi peredaran produk perikanan. Strategi itu diambil menyusul temuan produk perikanan mengandung cemaran berbahaya, yang terdistribusi lintas provinsi.

Ketua JKPD Jawa Tengah Dyah Lukisari mengatakan, timnya diperkuat oleh personel Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng serta Ditreskrimsus Polda Jateng. Nantinya, tim dari Jateng akan berkolaborasi dengan DKP dan Ditreskrimsus Polda Jatim, dalam mengawasi peredaran pangan produk perikanan.

Ia menyebut, kerja sama tersebut didasari atas sejumlah temuan beredarnya produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya di Jateng. Dari penelusuran temuan, kemudian diperoleh fakta adanya distribusi antarwilayah.

“Medio Desember ini, tim kami menemukan produk dari perikanan yang mengandung cemaran berbahaya. Sepuluh dari 18 produk perikanan yang diuji, terindikasi mengandung formalin,” ujarnya, via sambungan telepon, baru-baru ini.

Dyah mengatakan kolaborasi tersebut penting, untuk membendung produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya. Mengingat berdasarkan penelusuran tim pengawas perikanan DKP Jateng sejak 2019-2023, menunjukkan adanya distribusi produk perikanan lintas wilayah.

“Permasalahan pangan yang terkontaminasi formalin, penyelesainnya memerlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak yang terlibat, baik pemerintah, industri pangan, dan masyarakat. Jelang akhir tahun, JKPD Jateng membangun kolabasi dengan Satgas Pangan Jatim, untuk mewujudkan pangan aman,” paparnya.

Ditqmbahkan, kolaborasi itu menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Di antaranya, DKP Jatim akan memperkuat pengawasan dan pembinaan mutu produsen hasil perikanan di wilayahnya. Tim Satgas Jatim akan bergerak mengumpulkan bukti dan keterangan, pada pihak-pihak terkait.

Sedangkan tim JKPD Jateng akan memperkuat proses edukasi keamanan pangan kepada konsumen, dengan menggandeng Kader Pangan Jateng. Selain itu, juga akan mendorong anggota JKPD untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran formalin di seluruh rantai pasok, mulai dari titik produksi, distribusi, dan penjualan.

“Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan, jika mereka menemukan atau mencurigai adanya formalin dalam produk pangan, pungkas Diah. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait