Hindari Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, OJK Didorong Tingkatkan Literasi Keuangan 

  • 25 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah setempat untuk terus meningkatkan edukasi literasi keuangan. Sebab, hingga kini masih banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Masalah pinjol ilegal ini sangat perlu perhatian kita bersama. Dan ini juga menjadi PR kami dari Pemprov Jateng bersama OJK, untuk berkolaborasi. Ke depan, mudah-mudahan masyarakat Jateng benar-benar melek atas jasa-jasa lembaga keuangan,” ujar Sumarno, pada acara Wayang Edukasi Peringatan HUT ke-12 OJK, di Kantor OJK Regional Jateng, Jumat (24/11/2023) malam.

Menurut Sumarno, pinjol ilegal adalah transformasi rentenir secara online. Selain itu, tidak sedikit persoalan muncul atau dialami masyarakat akibat maraknya pinjol ilegal. Sehingga, edukasi literasi keuangan kepada masyarakat umum penting dilakukan.

Selain terkait masalah pinjol ilegal, Sumarno juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada, terhadap berbagai tawaran investasi bodong.

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga mengapresiasi keberhasilan OJK, dalam meningkatkan akses pembiayaan UMKM di Jateng, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteran masyarakat Jateng.

“Kami juga mohon bantuan teman-teman lembaga jasa keuangan untuk menjemput bola ke UMKM, sehingga mereka bisa mendapat permodalan dan terhindar dari pinjol ilegal,” harapnya.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 3 Jateng-DIY, Sumarjono menjelaskan, pagelaran wayang kulit dengan dalang Mulyono Purwo Wijoyo merupakan puncak rangkaian acara peringatan HUT ke-12 OJK. Selain untuk menghibur masyarakat, pagelaran wayang “Rama Tambak” itu, sekaligus sebagai sarana edukasi yang dapat meningkatkan literasi keuangan di Jateng.

Melalui pagelaran wayang edukasi tersebut, Ia berharap masyarakat yang hadir menjadi paham, tentang literasi dan inklusi keuangan. Dengan begitu, mereka tidak mudah menjadi sasaran pinjol ilegal maupun investasi bodong. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait