Rumahnya Direnovasi Kemensos, Mbah Pirmiyatun Tak Lagi Kedinginan

  • 22 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Mbah Pirmiyatun, seorang lansia berusia 90 tahun dari Desa Pamotan mengaku senang dan terharu. Pasalnya, rumahnya yang tidak layak huni, sekarang sudah direnovasi oleh Kementerian Sosial RI, melalui Sentra Margolaras UPT Kemensos Pati. Rumah yang semula berdinding anyaman bambu (gedhek), sekarang menjadi tembok.

“Aku bisa turu ora kademen, ora kudanan. Aku turune penak, aku ora nyangka nek omahku digawe kaya ngene, tak pikir mung cukup gedhek. (Saya bisa tidur, tidak kedinginan dan kehujanan. Saya tidurnya nyaman, tidak menyangka kalau rumah saya dibuat seperti ini, saya pikir cuma pakai anyaman bambu),” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Prapto Raharjo mengatakan, Pirmiyatun merupakan lansia terlantar, yang hidup sebatang kara. Kondisi rumahnya juga tidak layak huni berdinding gedhek atau anyaman bambu, dan berada di atas tanah milik negara.

Dia bersyukur, kondisi Pirmiyatun mendapat perhatian dari Menteri Sosial RI Tri Risma Harini, yang menugaskan Tagana dan Sentra Margolaras UPT Kemensos Pati, untuk terjun ke lokasi dan melihat langsung kondisinya. Sebab, tanah yang bukan milik sendiri menjadi kendala pemerintah kabupaten, saat akan memberikan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH).

“Karena status tanah di mana rumah Mbah Pirmiyatun berdiri ini tanah negara, maka istilah bantuannya dari kementerian adalah hibah untuk perbaikan rumah. Ini sudah terlaksana dengan bantuan Tagana, Babinsa, Babinkamtibmas, warga desa secara gotong royong,” terang Prapto, saat ditemui di kantornya, Selasa (21/11/2023).

Pekerja sosial dari Sentra Margo Laras UPT Kemensos Pati, Wahyu menambahkan, sebenarnya Mbah Pirmiyatun diberi pilihan. Salah satunya, pindah ke tanah bengkok desa, sehingga bisa dibangunkan rumah baru. Namun, yang bersangkutan tetap ingin tinggal di lokasi semula.

“Sehingga, kita membuat surat perjanjian yang berkaitan status hak guna tanah yang ditinggali Mbah Pirmiyatun. Tanah itu akan ditempati Mbah Pirmiyatun hingga meninggal. Setelah beliau meninggal, maka tanah itu akan kembali dikelola oleh desa, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya.

Wahyu berharap, Pirmiyatun bisa nyaman di sisa hidupnya. Menikmati hari tua dengan tinggal di rumah yang layak.

Sebagai informasi, anggaran bantuan renovasi rumah sampai perlengkapan di dalamnya sebesar Rp31 juta lebih, sedangkan atensi dan alat bantu jalan sekitar Rp1,3 juta. Selain itu, Pirmiyatun juga mendapat bantuan sembako dan fasilitas di dalam rumah, seperti kasur, meja, kursi, televisi, kompor, kipas angin, korden, lemari, dan karpet, hingga closet duduk.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait