Tekan Perkawinan Dini dan Kekerasan, Temanggung Libatkan Guru BK dan OSIS

  • 21 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Guna menekan angka perkawinan dini, kekerasan terhadap perempuan dan kenakalan remaja, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Temanggung menggelar sosialisasi di Graha Bhumi Phala Temanggung, Senin (20/11/2023).
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh guru Bimbingan Konseling (BK), serta Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMP dan Madrasah Tsanawiyah se-Kabupaten Temanggung.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan guru BK dan pengurus OSIS SMP dan MTs se-Kabupaten Temanggung dalam pendewasaan usia perkawinan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan kenakalan remaja sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak,” jelas Kepala DPPPAPPKB, Gema Artisti Wahyudi.
Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta guru BK dan pengurus OSIS untuk turut menyosialisasikan pendewasaan usia perkawinan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan kenakalan remaja di lingkup sekolah masing-masing.
“Kemudian, meningkatkan keterlibatan guru BK dan OSIS untuk membentuk agen perubahan sebagai pelopor dan pelapor untuk mewujudkan sekolah ramah anak. Adapun jumlah peserta dalam kegiatan ini 357 orang, yang terdiri dari guru BK dan pengurus OSIS SMP dan MTs Kabupaten Temanggung,” imbuhnya.
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam menyiapkan generasi muda Temanggung yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi, serta memiliki semangat dalam belajar dan berkarya di segala bidang.
“Hal ini penting, karena Generasi Z merupakan tumpuan masa depan dan diharapkan bisa memimpin pada periode Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Hary Agung Prabowo meminta kepada peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti dan memahami materi kegiatan tersebut hingga selesai, dan selanjutnya dapat menyampaikan di sekolah masing-masing, karena hal tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
“Adik-adik semua adalah agen pelopor, agen perubahan, dan agen pelapor untuk ikut mencegah perkawinan anak, mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, mencegah bullying, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak dapat kita wujudkan,” pungkasnya.

Penulis: MC.TMG/wll;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait