Asimilasi Narapidana Bantu Mereka Kembali Hidup Normal

  • 10 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Upaya asimilasi narapidana, termasuk narapidana kasus terorisme dan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, diharapkan dapat mendorong mereka untuk kembali hidup normal dengan baik dalam masyarakat.

 

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, saat menerima Dewan Ketahanan Nasional RI dan Tim On The Spot di Ruang Prasanda, Pendopo Wijayakusuma Cakti, baru-baru ini.

 

“Saya dengar narapidana yang berada di Lapas Nusakambangan juga dibekali kemampuan beternak dengan harapan ketika nantinya narapidana tersebut sudah terbebas dari hukuman, mereka tidak canggung untuk berasimilasi atau kembali kepada masyarakat. Sekalipun itu teroris ataupun kasus narkoba, bisa diterima di masyarakat, kembali seperti semula, hidup normal tanpa stigma yang tidak baik,” tuturnya.

 

Yunita menerangkan, Lapas Cilacap dan Lapas Nusakambangan adalah bagian penting dalam sistem pemasyarakatan di Kabupaten Cilacap. Kedua lapas tersebut juga berperan strategis dalam konteks ketahanan nasional.

 

“Kalau bicara Nusakambangan maka orang berfikir bahwa Nusakambangan adalah tempat atau penjara untuk kasus-kasus sangat berat, teroris, dan narkoba, sehingga terkenal sebagai pulau yang mengerikan. Tetapi, (Nusakambangan) sekarang sudah seperti perkampungan, jalannya sudah diaspal bagus dan seperti tempat wisata,” terangnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Sekretariat Jenderal Setjen Wantannas RI, Maman Suherman, mengatakan, ada hal yang perlu dikaji lagi, yakni tentang bagaimana proses penerimaan masyarakat terhadap narapidana yang telah menyelesaikan masa tahanannya dan kesungguhan dari narapidana tersebut saat keluar dari lapas.

 

“Nanti kita akan cari tahu dan kita fasilitasi kedua kampung sosial ini agar menjadi satu yang tadinya bertolak belakang. Bisa disatukan seperti apa? Ramuannya seperti apa? Metodenya seperti apa? Agar mereka bisa berdampingan dan hidup harmonis dalam kampung halaman, bersama-sama sebagai warga negara Indonesia,” tutupnya.

 

 

Penulis: my/aji, Kominfo Cilacap
Editor: Tn, Diskomnfo Jateng

Berita Terkait