Bupati Sukoharjo Salurkan Santunan Kematian untuk 2.300 Ahli Waris Gakin

  • 02 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Etik Suryani secara simbolis menyerahkan satunan kematian atau uang duka, untuk ahli waris warga miskin (gakin) yang meninggal di Sukoharjo. Penyerahan santunan kematian untuk warga 12 kecamatan, dipusatkan di Graha PGRI, Rabu (1/11/2023).
Bupati mengatakan, santunan kematian diserahkan secara utuh Rp3 juta tanpa potongan. Menurutnya, bantuan sosial uang duka atau santunan kematian, merupakan wujud kepedulian Pemkab Sukoharjo terhadap warga miskin. Bupati berharap santunan yang diberikan dimanfaatkan dengan baik.
“Santunan kematian ini merupakan program warisan Bupati Sukoharjo sebelumnya, Pak Wardoyo Wijaya. Karena merupakan program bagus, maka dilanjutkan di era kepemimpinan saya hingga saat ini,” ujarnya.
Dikatakan bupati, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus by name by address, sehingga harus diajukan pada APBD terlebih dahulu.
“Saya harap santunan ini dapat meringankan beban ahli waris dari gakin yang meningal dunia,” tambah Etik.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Suparmin, menyampaikan, uang duka yang cair merupakan periode kematian Maret-Agustus 2023. Pencairan dilakukan dua sesi pagi dan siang, setiap sesi dialokasikan untuk enam kecamatan.
Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos), penerima di Kecamatan Bendosari 137 ahli waris, Bulu 181 ahli waris, Nguter 212 ahli waris, Sukoharjo 168 ahli waris, Tawangsari 188 ahli waris, Weru 235 ahli waris, Baki 151 ahli waris, Gatak 173 ahli waris, Grogol 208 ahli waris, Mojolaban 247 ahli waris, Polokarto 222 ahli waris.
“Total ahli waris yang menerima santunan sebanyak 2.300 orang, di mana tiap ahli waris menerima Rp3 juta, sehingga total nominal santunan sebesar Rp6,9 miliar,” jelas Suparmin.

Penulis: Kontributor Kab Sukoharjo
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait