Pemprov Jateng Raih Nilai MCP 95, Lampaui Target KPK

  • 24 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan berbagai upaya dan strategi untuk mencegah tindak korupsi di lingkungannya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Nana Sudjana menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

“Pemprov Jateng telah mengeluarkan berbagai kebijakan, implementasinya antara lain program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, pelaporan LHKPN, dan LHKASN,” kata Nana, pada Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (24/10/2023).

Upaya lain, imbuhnya, dengan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan melalui berbagai aplikasi. Seperti e-planning, e-budgetting, e-shb (standar harga barang), dan e-controlling. Pengelolaan secara digital tersebut dinilai mampu menciptakan transparansi dan lebih mudah dikontrol.

Nana mengaku, beberapa program yang sudah berjalan di kepemimpinan yang lalu akan tetap dilakukan, termasuk meningkatkan pengawasan internal aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, Pemprov Jateng berhasil memperoleh nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) dari KPK sebesar 95, lebih tinggi dari target KPK yang hanya 90. Nilai itu merupakan hasil monitoring kegiatan-kegiatan dalam pencegahan korupsi.

“Selama ini kami berkomunikasi dengan jajaran Jawa Tengah sangat cukup baik sekali, sangat bagus, sehingga bismillah sampai hari ini Provinsi Jawa Tengah dalam kondisi aman,” kata Bachtiar.

Dikatakan, mayoritas pemerintah kabupaten/ kota di Jateng juga memeroleh nilai MCP lebih dari yang ditergetkan KPK. Berdasarkan catatannya, tidak lebih dari tujuh pemerintah kabupaten/ kota yang meraih nilai di bawah 90.

Meskipun demikian, Bachtiar mengingatkan, KPK juga melakukan survei penilaian integritas (SPI). SPI ini untuk menunjukkan, apakah nilai kuantitas yang muncul dari MCP bisa dipertanggungjawabkan dengan keberadaan implementasi di lapangan. Objek SPI, jelasnya, terdiri dari pihak internal lembaga, pihak eksternal (masyarakat yang mendapat layanan), dan dari kalangan ahli.

“Ini harus paralel. Harus sejajar dengan nilai MCP tadi, jangan terlalu njomplang,” ujar Bachtiar. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait