Bayi Baru Lahir di Cilacap Bisa Langsung Dapat Akta dan KIA  

  • 23 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Sebanyak 10 rumah sakit di Kabupaten Cilacap kini membuka akses layanan pembuatan dokumen kependudukan anak baru lahir. Layanan publik tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan PT Kalisha Utama Ghani (JNE Cilacap), sebagai penyedia layanan pengiriman dokumen.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, menjelaskan, pihaknya bersama dengan instansi terkait telah mengintegrasikan berbagai layanan pembuatan dokumen kependudukan, meliputi penambahan anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK), akta lahir, dan KIA.

 

“Penambahan anggota dalam KK akan menjadi dasar diterbitkanya Akta Kelahiran dan KIA. Kami berharap ini berlanjut dan jangan segan untuk berkoordinasi, apabila ada kendala teknis,” ucap Annisa, pada Penandatanganan Naskah Kerja Sama Daerah, di Ruang Gadri, Rumah Dinas Bupati Cilacap, Senin (23/10/2023).

 

Kesepuluh rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Aghisna Medika Sidareja, RSU Aghisna Medika Kroya, RSU Aprillia Cilacap, RSU Santa Maria Cilacap, dan RSU Afdila Cilacap. Kemudian, RS Islam Fatimah Cilacap, RS Pertamina Cilacap, Rumah Sakit Ibu dan Anak Annisa Cilacap, RSU Duta Mulya Majenang, dan RSU Raffa Majenang.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi meminta petugas admin pada 10 rumah sakit tersebut, untuk aktif memasukkan data ke dalam sistem pencatatan secara digital mengenai Data Kematian Maternal dan Perinatal di Indonesia (MPDN). Data itu nantinya juga akan digunakan untuk peninjauan kembali status akreditasi rumah sakit yang bersangkutan.

 

Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, menjelaskan, efisiensi dan kecepatan dalam penyelenggaraan layanan publik, merupakah hal yang mendesak di era digital ini.

 

“Dengan peningkatan layanan ini, anak yang baru lahir otomatis punya akta lahir dan KIA. Dengan pakta integritas ini saya minta petugas data untuk mematuhi pakta integritas, agar tidak terjadi kebocoran data, kekeliruan input, dan sebagainya,” tegasnya.

 

Penulis: Dn, Kominfo Cilacap
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait