Pasar Sumber Diajukan Menuju Pasar Bersertifikat SNI

  • 18 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Pasar Rakyat Sumber diajukan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, untuk memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Bidang Pasar Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, Herry Martanto menuturkan, pihaknya memang mengajukan proyek pertama kali, pasar SNI. Evaluasi mandiri tahap pertama telah dilakukan.

“Kemarin sudah dilakukan evaluasi mandiri tahap I untuk penilaian dan asesmen oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Herry, saat dihubungi, Selasa (17/10/2023)

Disampaikan, Pasar Rakyat Sumber termasuk kategori tipe 4, dengan jumlah pedagang kurang dari 250 orang.

Heri menambahkan, indikator asesmen melingkupi sarana dan prasarana di pasar. Tak hanya itu, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan juga dilihat.

“Indikatornya ini mulai kebersihan, ruang penyimpanan, keamanan, kenyamanan. Kemudian zonasi jualan, ukuran luas ruang dagang, akses keluar masuk, sampai akses untuk penyandang disabilitas,” rincinya.

Ia menyebut, sanitasi, area bongkar muat, kantor, area bebas rokok, taman, juga masuk penilaian. Ruang laktasi dan musala juga tidak kalah penting.

“Jadi itu asesmen tahap pertama. Ini nanti sampai masuk pada evaluasi temuan-temuan di bulan Desember nanti, harus kita cukupi. Banyaknya memang di administrasi, yang masih kurang sedikit-sedikit,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain Pasar Rakyat Sumber, ada 14 pasar dari kabupaten/kota lainnya yang juga mengajukan sertifikasi SNI. Penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen, karena SNI pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait