Sukoharjo Luncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

  • 11 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo meluncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Desa yang dipilih adalah Desa Telukan, Kecamatan Grogol. Dengan DRPPA ini diharapkan dapat memberikan hak dan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan. Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
“DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dapat menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa,” ujarnya saat peluncuran DRPPA di Gedung Menara Wijaya, Senin (9/10/2023).
Lima arahan tersebut, lanjutnya, adalah peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada saat kegiatan launching dan sosialisasi DRPPA, tetapi justru terus berlanjut memberikan dampak positif bagi masyarakat sehingga dapat memberikan tempat yang aman dan nyaman. Bagi perempuan dan anak, dan masyarakat Sukohjarjo umumnya,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan P3A Sukoharjo, Sumini, menyampaikan, tujuan dibentuknya DRPPA adalah untuk mewujudkan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Harapan dengan dibentuknya DRPPA adalah mampu menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak,” jelasnya.
Untuk desa yang dipilih adalah Desa Telukan, Kecamatan Grogol. Desa Telukan dipilih karena desa Telukan telah mendapat pendampingan dari Wahid Foundation untuk menjadi desa damai. Desa damai salah satunya bergerak pada pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sumber : KontributorSKH
Editor: WH/DiskominfoJtg

 

Berita Terkait