Diambil Sumpah Janji, 246 PNS Jadi Amunisi Baru Wonogiri

  • 05 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOGIRI – Sebanyak 239 CPNS dan 7 PNS Jabatan Fungsional diambil sumpah/janji oleh Bupati Wonogiri Joko Sutopo. Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional, dan Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Wonogiri Tahun 2023 ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (5/10/2023).
Bupati Wonogiri mengatakan, 246 PNS yang hari ini diambil sumpah/janji dan menerima SK Pengangkatan adalah amunisi baru bagi Pemkab Wonogiri.
“Hari ini Pemkab Wonogiri punya amunisi baru, potensi baru, _team work_ baru yang siap membangun Wonogiri menjadi Kabupaten yang lebih baik,” ungkapnya.
Dalam bagian sambutan pengarahannya, bupati yang akrab disapa Mas Jekek ini mengatakan, selama dirinya masih menjabat sebagai bupati, ia akan terus memperjuangkan cita-cita membangun Wonogiri menjadi kabupaten yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Cita-cita akan bersama-sama kita wujudkan dengan membangun SDM, membangun bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang berkualitas, sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan kita dari daerah lain,” terangnya.
Dalam setiap pelaksanaan tugas, lanjutnya, setiap PNS hendaknya selalu memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya, yang di dalamnya memiliki makna sebagai dukungan terhadap usaha pemerintah untuk mendorong terciptanya good governance.
Bupati berharap momentum hari ini menjadi awal untuk mengabdi sepenuh hati, sebagaimana kesanggupan yang telah diucapkan kepada negara, dan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa
“Dalam proses itulah, 239 PNS dan 7 JFT yang hari ini dilantik, harus mengambil peran berkontribusi total, dan ikhlas _sesarengan mbangun_ Wonogiri di seluruh aspek kehidupan sebagaimana sumpah/janji yang telah diucapkan tadi di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya.
Sebagai informasi, pada hari ini diserahkan 239 SK PNS, dengan rincian 44 orang menerima SK Pelaksana (JFU), dan 195 orang menerima SK JF Pertama dari angkatan 2022. Ditambah lagi dengan tujuf orang yang menerima SK Pengangkatan JF Pertama Usulan Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah keseluruhan, 246 SK.

Penulis : SIKP_kominfowng
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait