Lalui Sejumlah Tahapan, Penyesuaian Tarif Angkutan Sewa Khusus Capai Titik Temu

  • 05 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Setelah melalui berbagai tahapan, pembahasan penyesuaian tarif angkutan sewa khusus atau ojek online (ojol) yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah bersama pihak terkait, mencapai titik temu. Draft Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah segera diproses, untuk dimintai persetujuan dan penetapan oleh Penjabat Gubernur.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Erry Derima Ryanto, menyampaikan, penyesuaian tarif mendesak dilakukan, mengingat banyaknya keluhan kenaikan sejumlah biaya operasional driver. Seperti, sparepart, paket data, dan BBM, yang mengalami kenaikan, dibandingkan 2017 lalu, saat diberlakukan tarif yang sebelumnya, di mana tarif batas bawah ojek online (ojol) Rp3.500 dan tarif batas atas Rp6.000

Kendati begitu, kata Erry, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan pembahasan, untuk mencapai tarif ideal, yang membawa manfaat bagi semua pihak, baik pihak aplikator, mitra, dan pengguna. Dishub Jateng pun terbuka untuk memfasilitasi dan menjembatani aspirasi-aspirasi dari berbagai pihak.

Win win solution, nggak ada yang menang-menangan semua pihak mendapat manfaat dari penetapan tarif baru ini,” imbuhnya, dalam FGD Penyesuaian Tarif Pelayanan Angkutan Sewa Khusus di Gedung Wahana Graha, Dishub Jateng, Rabu (4/10/2023)

Pada acara yang dihadiri pihak aplikator, mitra, akademisi, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah tersebut, terang Erry, dirumuskan SK Gubernur Jateng terkait penyesuaian tarif angkutan sewa khusus atau ojol. Disepakati, tarif batas bawah Rp3.900/ km, tarif atas senilai Rp6.500/ km, dan tarif minimal 3 km sebesar Rp12.600.

Dia berharap, ketentuan yang dicapai dari hasil rembuk bersama itu dapat ditaati oleh aplikator maupun mitra.

“Besar harapan kami ini semua bisa ditaati oleh operator dan juga mitra. Dari aplikator menyatakan butuh waktu untuk mengonsultasikan,” ungkap Erry.

Anggota Koalisi Online Solo Raya (KOS) Donny, selaku salah satu mitra, menyambut baik keputusan tarif baru tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya setuju atas ketetapan tarif yang dirancang Dishub Jateng.

Menurut Donny, sebelum itu pihaknya telah memberikan draft-draft usulan kepada pihak Dishub. Bahkan pihaknya siap membentuk Tim Independen Pengawas Aplikator, dengan tugas mengawasi harga-harga aplikator online yang tidak sesuai ketentuan pergub, karena “perang harga”.

“Sangat setuju sekali, bahkan kami siap membentuk Tim Independen Pengawas Aplikator agar semua pihak komitmen mematuhi pergub,” tandasnya.

Mewakili unsur masyarakat, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah Abdun Mufid menekankan, kenaikan tarif angkutan itu harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Jangan sampai tarif naik, tapi pelayanan malah menurun.

“Tentu kenaikan tarif juga harus dibarengi peningkatan pelayanan juga,”ujarnya. (Dishub Jateng/ Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait