Desa Sraten Masuk Kandidat Desa Antikorupsi Jateng

  • 25 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Desa Sraten, Kecamatan Tuntang masuk menjadi kandidat desa antikorupsi terbaik se-Jawa Tengah.

Ketua tim penilai, Iskandar menjelaskan, tahun ini, ada 29 desa se-Jawa Tengah yang dinilai, termasuk Desa Sraten. Indikator kegiatan yang diamati adalah tata kelola pemerintahan, pengawasan kinerja perangkat desa, pelayanan umum dan integritas warga.

“Penilaian desa antikorupsi ini dilakukan untuk membangkitkan kembali integritas mulai dari desa. Sehingga, nantinya diharapkan dapat menjadi budaya masyarakat,” terang Iskandar, pada saat menilai, di aula kantor desa setempat, Jumat (22/9/2023).

Disampaikan, hasil penilaian akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk ditindaklanjuti guna penetapan desa antikorupsi terbaik di Jawa Tengah.

Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto mengatakan, Pemkab Semarang berkomitmen mewujudkan desa antikorupsi di semua kecamatan. Sebanyak 20 desa telah mengikuti tahap pendampingan secara intensif.

“Kami menjalin komunikasi dengan KPK, guna menerapkan berbagai indikator desa antikorupsi,” ujarnya.

Kepala Desa Sraten, Rohmad menjelaskan, pelayanan umum menjadi salah satu andalan pelaksanan pemerintahan di desanya. Diberlakukan e-office yang dapat dimanfaatkan warga untuk membuat berbagai jenis dokumen administrasi kependudukan.

“Warga dapat mohon pembuatan e-KTP melalui aplikasi ini di HP,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, keterbukaan informasi termasuk pelaksanaan APBDes dijamin lewat website desa dan pengumuman di tempat strategis. Para perangkat desa juga menandatangani pakta integritas, untuk tidak menerima suap, gratifikasi, dan benturan kepentingan saat pengadaan barang dan jasa.

Warga Desa Sraten, M Yunus mengapresiasi apa yang dilakukan di desanya. Terlebih, pengaduan berbagai persoalan dari warga ditanggapi dengan baik dan cepat.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait