Tutup Celah Korupsi, Jepara Berlakukan Transaksi Nontunai Dana Desa

  • 15 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Sebagai upaya menutup celah korupsi dalam tata kelola keuangan, tak terkecuali dana desa, Pemerintah Kabupaten Jepara memberlakukan transaksi nontunai.

“Saat ini kita menyiapkan SDM-nya, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, agar menguasai sistem transaksi nontunai yang sudah kita siapkan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, pada bimbingan teknis aplikasi Siskeudes Berbasis cash management system (CMS) bagi desa se-Kabupaten Jepara, di Hotel D’Season, Senin (14/8/2023).

Disampaikan, sistem pembayaran nontunai tersebut memang disiapkan untuk memberantas potensi korupsi. Namun, Edy menekankan pentingnya komitmen antikorupsi. Sebab, jika sejak awal ada niat korupsi, maka sistem untuk memudahkan dan transparansi ini akan dibilang sulit. Padahal sistem ini diterapkan untuk menindaklanjuti rencana strategis KPK pada 2023-2024.

“Masalahnya, secanggih apapun sistem kita siapkan, pencuri selalu mencari celah kelemahannya. Itulah mengapa, maling sekarang tidak mau mencuri televisi dan semacamnya, tapi cukup membobol rekening melalui HP,” kata tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, para petinggi, carik, dan bendahara harus melek teknologi.

“Alasan tidak menguasai teknologi, tak lagi bisa diterima,” tandasnya.

Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Aji Prayitno mengatakan, dengan aplikasi CMS, memudahkan para pengelola keuangan desa, sebab mereka tak perlu berkunjung ke kantor bank.

“Jadi cukup di-enter dari desa,” katanya.

Penulis: Kontributor Kab Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait