Jepara Tambah 11 Desa Antinarkoba di Kecamatan Kembang

  • 26 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Lebih intensif memberantas narkoba, pada 2023 ini Kabupaten Jepara menambah 11 Desa Antinarkoba (Annaba) di Kecamatan Rembang. Desa tersebut adalah Desa Bucu, Kaliaman, Kancilan, Dudakawu, Pendem, Tubanan, Jinggotan, Sumanding, Balong, Cepogo, dan Dermolo.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara melalui Kepala Bakesbangpol Lukito Sudi Asmara mengatakan, dengan penambahan 11 desa antinarkoba di Kecamatan Rembang, hingga saat ini tercatat sudah ada 23 desa antinarkoba di Jepara.

“Ada peningkatan 100 persen lebih desa antinarkoba di Jepara dari tahun sebelumnya,” ujar Lukito, pencanangan 11 desa antinarkoba tersebut, di wisata air terjun Songgo Langit, Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Selasa (25/7/2023).

Disampaikan, relawan atau duta antinarkoba sudah tersebar di 99 desa, di mana tiap desa terdapat sekitar 10 orang relawan. Bahkan di Desa Bucu ini, ada 100 orang relawan antinarkoba, sehingga total lebih dari 1.000 orang relawan yang ada di Kabupaten Jepara.

“Belum lagi para pelajar yang menjadi duta antinarkoba di Jepara,” kata dia.

Menurut Lukito, jika sebelumnya Jepara berada di peringkat dua Jawa Tengah terkait kasus narkoba, saat ini turun menjadi peringkat lima, meskipun demikian masih dalam katagori rawan. Dia berharap, tahun depan peringkat itu bisa diturunkan lagi.

“Kita punya sejarah buruk narkoba. Sekarang pun masih jadi ancaman serius seperti fenomena gunung es. Bisa jadi masih banyak kasus yang belum terlacak,” katanya.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan berharap, setelah dicanangkan sebagai desa antinarkoba, para petinggi bisa melanjutkan dengan membuat posko dan program di masing-masing desa. Sehingga, kerja untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, dilaksanakan dari tingkat atas hingga bawah.

Penulis: Diskominfo Jepara/Dian
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait