Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Henggar Dorong Kades Wujudkan Desa Antikorupsi
- 25 May
- yandip prov jateng
- No Comments

PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro meminta Kepala Desa dan jajarannya, terus melakukan yang terbaik, untuk mewujudkan Desa Antikorupsi di seluruh wilayah.
Hal itu ditekankan Henggar, saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi, di Balai Desa Kutoharjo, Pati, Rabu (24/5/2023). Desa Kutoharjo dipilih sebagai lokasi Bimtek, karena telah terpilih sebagai Desa Antikorupsi di Jawa Tengah.
Dia menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pati telah menunjuk 20 desa sebagai perluasan Desa Antikorupsi. Yakni, Desa Baleadi (Kecamatan Sukolilo), Desa Sumberan (Jaken), Desa Regaloh (Tlogowungu), Desa Gulangpongge (Gunungwungkal), Desa Kepoh (Wedarijaksa), Desa Kalikalong (Tayu), Desa Plumbungan (Gabus), Desa Grogolsari (Pucakwangi), Desa Kayen (Kayen), Desa Sekarjalak (Margoyoso), Desa Tambahmulyo (Jakenan), Desa Ketanen (Trangkil), Desa Tawangrejo (Winong).
Selain itu, Desa Ngagel (Dukuhseti), Desa Bajomulyo (Juwana), Desa Sinomwidodo (Tambakromo), Desa Langenharjo (Margorejo), Desa Wonosekar (Gembong), Desa Sentul (Cluwak), dan Desa Klayusiwalan (Batangan).
“Saya yakin para Kades di sini sudah baik. Namun program ini bisa membuat kita lebih baik lagi, melalui pencerahan dari KPK RI tentang bagaimana kita harus bertindak dan bersikap, untuk mewujudkan antikorupsi di seluruh desa,” ungkap Henggar.
Terkait Desa AntiKorupsi, Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Nur Rochmat, menyampaikan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharapan semua desa di Jawa Tengah menjadi antikorupsi. Untuk itu, pendampingan terus dilakukan, dalam upaya perluasan Desa Antikorupsi.
Nur Rochmat meminta Inspektorat Kabupaten ikut mengawal pembentukan desa antikorupsi di Pati, selain Desa Kutoharjo.
Penulis : Diskominfo Pati
Editor : Ul, Diskominfo Jateng