Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ikuti Verifikasi Lapangan KLA, Pemkab Klaten Targetkan Naik Peringkat
- 25 May
- yandip prov jateng
- No Comments

KLATEN- Kabupaten Klaten melalui gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) mengikuti verifikasi lapangan evaluasi tahun 2023. Verifikasi lapangan dilaksanakan di Ruang Rapat B2 Setda Kabupaten Klaten, Rabu ( 24/5/2023).
Kegiatan tersebut diikuti Ketua DPRD Klaten, Komisi IV DPRD, Asisten, Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Kepala OPD yang terhimpun dalam Gugus Tugas KLA, Ketua Paguyuban Camat, Ketua Paguyuban Kepala Desa, dan Forum Anak Klaten.
Dalam paparannya, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan gambaran umum Kabupaten Klaten yang 100 % layak anak mulai dari wilayah di 391 desa dan 10 kelurahan, infrastruktur, fasilitas kesehatan, pemenuhan hak anak, kegiatan ramah anak dan lainnya.
“Kabupaten Klaten telah melalui perjalanan yang cukup panjang. Pada 2013 Klaten memperoleh predikat KLA tingkat Pratama. Kemudian 2015 hingga tahun 2022 memperoleh Madya, dan pada tahun 2023 harapannya memperoleh KLA tingkat Nindya,” kata Sri Mulyani.
Sementara Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA RI, Atwirlany Ritonga menyampaikan, KLA merupakan Kabupaten atau Kota yang memiliki sistem pembangunan menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan terencana, menyeluruh, dan secara berkala.
“Penyelenggaran KLA ada lima tahapan yakni tahapan perencanaan KLA, pra KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi KLA, dan penerapan peringkat KLA,” jelas Lany.
Dirinya menyebut pada evaluasi KLA ini bertujuan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan meminta rekomendasi bagi penyelenggaran KLA.
“Semoga dengan semangat mewujudkan KLA maka mengharapkan anak-anak Kabupaten Klaten dan Indonesia menjadi anak yang sehat, ceria, berakhlak mulia, terhindar dari kekerasan. Anak terlindungi, Indonesia Maju,” jelas Lany.
Selanjutnya gugus tugas KLA Kabupaten Klaten melaksanakan verivikasi lapangan bersama Kementerian PPPA dan Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi
Penulis: ttr/kominfo-klt
Editor: WH/DiskominfoJtg