Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kades dan BPD Diminta Prioritaskan Kebutuhan, Bukan Keinginan
- 15 May
- yandip prov jateng
- No Comments

TEMANGGUNG – Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq mengingatkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pihak yang paling berwenang dalam perencanaan pembangunan di desa. Oleh karena itu, keduanya harus mempunyai rasa tanggungjawab bahwa tugas yang diberikan semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) pengembangan kegiatan kapasitas masyarakat desa Kecamatan Selopampang di Gedung Mangku Praja, Desa Gambasan, Kecamatan Selopampang, Temanggung, Sabtu (13/5/2023).
“Kalau kepala desa dan BPD satu pandangan punya tanggungjawab yang sama, maka outputnya, semua perencanaan di desa pasti ditujukan untuk kesejahteraan masyarakatnya,” imbuhnya.
Bupati mengatakan, tidak sedikit desa-desa di Kabupaten Temanggung yang terkadang tidak dapat menempatkan prioritas. Semestinya, prioritas pembangunan yang betul-betul dibutuhkan desa bukan yang diinginkan desa.
“Semoga dengan kehendak kita untuk maju bersama-sama, maka desa-desa di seluruh Selopampang ini bisa bertambah sejahtera. Sekali lagi saya ingatkan, tujuan utama berdirinya pemerintah desa itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia. Persis seperti pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Selopampang yang berinisiatif menyelenggarakan kegiatan bimtek, dengan melibatkan berbagai unsur lembaga dan perangkat desa.
“Semoga dengan kapasitas yang terus meningkat itu, rasa tanggung jawab bisa dipikul bersama-sama, responsibilitas untuk meningkatkan peran pemerintahan desa dalam transformasi perubahan sosial yang ada di tengah masyarakat, semoga semakin meningkat,” pungkas Bupati.
Penulis: MC TMG/chy;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg